Senin, 28 Maret 2011

RAHASIA DIBALIK SURAT AL A'LAA


BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Selama 22 tahun 2 bulan 22 hari Al-Qur’an diturunkan kepada Nabi Muhammad saw dengan cara berangsur-angsur. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT yang artinya : “Dan Al Quran itu telah Kami turunkan dengan berangsur-angsur agar kamu membacakannya perlahan-lahan kepada manusia dan Kami menurunkannya bagian demi bagian.” (Al-Qur’an surat Al-Israa’:106)
Surat dalam Al-Qur’an dibagi menjadi dua, yaitu surat makkiyah dan surat madaniyah. Surat makkiyah yaitu surat yang diturunkan dimakkah.Sedangkan surat madaniyah yaitu surat yang diturunkan di madinah. Adapun masing-masing pembagian surat ini memiliki ciri-ciri yang dapat membedakan antara yang satu dengan yang lain.
Sebagian besar surat Makkiyah mempunyai cara penyampaian yang keras dalam konteks pembicaraan karena pada waktu itu orang-orang mayoritas penduduk makkah adalah suku baduwi yang berwatak keras karena pengaruh lingkungannya dan suka menentang pemerintah.Surat Makkiyah itu ayatnya pendek-pendek dan di dalamnya banyak mengandung perdebatan (antara para Rasul dengan kaumnya) sebelum Nabi Muhammad SAW, karena kebanyakan ditujukan kepada orang-orang yang memusuhi dan menentang, sehingga konteks kalimat yang digunakan disesuaikan dengan keadaan mereka.
Sebagian besar surat Makiyah berisi tentang pengokohan tauhid dan akidah yang benar, khususnya berkaitan dengan tauhid uluhiyahkarena pada waktu itu masyarakat makkah berada diujung jurang kesesatan, yaitu tidak mengenal Allah. Saat itu mereka menyembah berhala (patung-patung yang terbuat dari batu dan kayu). Sehingga hal yang pertama kali harus diperbaiki adalah ketauhidan.
1.2 Rumusan masalah
1. Pelajaran apa yang dapat diambil dari surat al-A’laa?
2. Bagaimana asbabun nuzul surat al-A’laa?
3. Apa isi kandungan surat al-A’laa?
1.3 Tujuan penulisan
1. Untuk memperkokoh keimanan para pembaca
2. Menggambarkan lebih detail tentang kandungan surat al-A’laa
1.4 Manfaat penelitian
Tafsir dirasa cukup penting karena ilmu ini sebagai alat bantu dalam menafsirkan Al Quran.Memahami apa yang terkandung dalam ayat al-Qur’an. Sehingga bisa mengetahui apa maksud ayat tersebut, dan mengambil manfaat dari ayatnya.
1.5 Ruang Lingkup Penelitian
Penulis membatasi penelitian ini hanya pada surat al-A’laa, karena keterbatasan ilmu penulis yang belum mampu mengkaji secara lebih jauh tentang ayat-ayat al-Qur’an yang mengandung berjuta makna. mengkaji atau mendalami ayat al-Qur’an memerlukan pondasi-pondasi yang nantinya bisa mengendalikan dan menghindari adanya kesalahan dalam mengartikan, menafsirkan dan memaknai ayat-ayat al-Qur’an. Sehingga penulis hanya mengupas sedikit tentang surat al-A’laa dan isi kandungannya.
1.6 Batasan Istilah
Dalam penelitian ini hanya membahas tentang ketauhidan yang terkandung dalam surat al-A’laa. Mengupas peristiwa-peristiwa yang terjadi didalamnya.Menelaah kembali maksud dari ayat-ayatnya, tujuan diturunkannya ayat, dan pesan yang terkandung didalamnya.
1.7 Kerangka Teori
• Mengumpulkan beberapa tafsir al-qur’an sebagai bahan penelitian.
• Memahami tafsir-tafsir tersebut untuk mengambil isinya.
• Merumuskan masalah.
• Menggolongkan ayat-ayat dan menafsirkannya.
• Membahas dalam pembahasan.






BAB II
DESKRIPSI ISI PESAN
2.1 Tabel
No Isi pesan Indicator Tafsir ayat al-Aqur’an Interpretasi penafsiran penulis
1 Penyucian terhadap Dzat Allah dan pengagungan kepada-Nya Memahami dan mengerti tentang penyucian dzat Allah SWT. سَبِّحِ اسْمَ رَبِّكَ
(sucikanlah nama Tuahnmu) maksudnya sucikanlah Dia dari sifat yang tidak layak bagi-Nya; lafaz ismu adalah lafaz za’id
الْأَعْلَى
(Yang Maha Tinggi) lafaz al-a’laa berkedudukan sebagai kata sifat bagi Rabbika.
Sucikanklah nama Tuhanmu dari segala sesuatu yang tidak pantas bagi-Nya. Maksudnya sebutlah nama Allah dengan penuh keagungan dan kebesaran serta sucikanlah dari segala sesuatu yang tidak pantas bagi-Nya.
2 Allah yang menciptakan dan menyempurnakan ciptaan-Nya. Mengagungkan Allah dengan melihat ciptaan-Nya الَّذِي خَلَقَ فَسَوَّى
(Yang menciptakan lalu menyempurnakan) ciptaan-Nya, yakni Dia menjadikan makhluk-Nya itu seimbang semua bagiannya dan tidak pincang atau berbeda-beda.
Dia yang menciptakan makhluk-makhluk dan menyempurnakan ciptaan-Nya dengan bentuk yang paling sempurna serta membekali semua kebutuhan-kebutuhannya dalam kelangsungan hidupnya.
3 Allah yang menentukan taqdir seseorang dan memberi petunjuk (untuk menuju taqdirnya) Mengetahui tentang taqdir dan tanda-tanda orang yang mendapat petunjuk. وَالَّذِي قَدَّرَ
(Dan yang menentukan) apa yang dikehendaki-Nya
فَهَدَى
(dan yang memberi petunjuk) kepada apa yang telah ditentukan-Nya berupa amal kebaikan dan amal keburukan. Menaqdirkan sesuatu yang dikehendaki-Nya kemudian memberi petunjuk kepadanya untuk meraih taqdir yang sudah ditetapkan oleh allah atasnya.
4 Allah yang menumbuhkan rerumputan (tumbuh-tumbuhan) Menganalisa kesempurnaan penciptaan-Nya terhadap tumbuh-tumbuhan. وَالَّذِي أَخْرَجَ الْمَرْعَى
(Dan Yang mengeluarkan rumput-rumputan) atau Yang menumbuhkan rumput-rumputan.
Dan yang menumbuhkan rerumputan (tumbuh-tumbuhan hijau dan rumput-rumputan)
5 Allah menjadikan tumbuh-tumbuhan itu kering dan berubah menjadi kehitam-hitaman Mengerti dan memahami proses yang terjadi pada tumbuh-tumbuhan. فَجَعَلَهُ
(lalu dijadikan-Nya) sesudah rumput-rumputan itu hijau
غُثَاءً (kering) yaitu menjadi layu dan kering
أَحْوَى (kehitam-hitaman) kehitam-hitaman karena kering Dia menjadikan rerumputan itu kering dan kehitam-hitaman (warnanya karena kering)
6 Muhammad SAW tidak akan pernah melupakan Al-Qur’an tanpa seizin Allah Muhammad SAW tidak akan lupa dengan al-Qur’an. سَنُقْرِؤُكَ
(kami akan membacakan kepadamu) Al-Qur’an
فَلَا تَنسَى (maka kamu tidak akan lupa) apa yang kamu bacakan itu.
Engkau (Muhammad) tidak akan lupa dengan apa yang telah dibacakan (Al-Qur’an) kepadamu tanpa seizin Kami.
7 Allah mengetahui sesuatu yang terang dan tersembunyi serta sesuatu yang berada diantara keduanya Muhammad SAW إِلَّا مَا شَاءَ اللَّهُ
(kecuali kalau Allah menghendaki) kamu melupakannya karena bacaan dan hukumnya telah di mansukh. Sesungguhnya Nabi SAW selalu mengeraskan suara bacaanya mengikuti bacaan Malaikat Jibril karena takut lupa. Seolah-olah dikatakan kepadanya: “janganlah kamu tergesa-gesa membacanya, karena sesungguhnya kamu tidak akan lupa. Karena itu janganlah kamu merepotkan dirimu dengan mengeraskan suaramu sewaktu kamu membacakannya “.
إِنَّهُ (Sesungguhnya Dia) yakni Allah SWT.
يَعْلَمُ الْجَهْرَ (mengetahui yang terang) maksudnya perkataan dan perbuatan yang terang-terangan
وَمَا يَخْفَى (dan yang tersembunyi) dari keduanya
Kecuali kalau Allah menghendaki (Muhammad melupakan Al-Qur’an). Sesungguhnya Dia (Allah) mengetahui sesuatu (perbuatan) yang terang dan yang tersembunyi.
8 Allah menunjukkan jalan yang mudah berupa agama islam. Umat manusia وَنُيَسِّرُكَ لِلْيُسْرَى
(Dan kami akan memudahkan kamu untuk menempuh jalan yang mudah) yakni syari’at yang mudah, yaitu agama islam.
Dan kami mudahkan untukmu jalan yang mudah yakni agama islam.
9 Allah memberi peringatan kepada manusia dengan Al-Qur’an Umat manusia فَذَكِّرْ
(oleh sebab itu, berikanlah peringatan) dengan Al-qur’an
إِن نَّفَعَتِ الذِّكْرَى (karena peringatan itu bermanfaat) maksudnya memberikan peringatan dengan hal-hal yang telah disebutkan pada firman-Nya: “sayazzakkaru”, sekalipun peringatan itu tidak bermanfaat bagi sebagian diantara mereka, tetapi peringatan itu pasti bermanfaat bagi sebagian yang lain. Oleh sebab itu berilah peringatan (Al-Qur’an) karena peringatan itu bermanfaat (pada sebagian orang-orang)
10 Peringatan kepada orang-orang yang takut Allah yang didasari keyakinan akan keagungan Allah SWT. Orang-orang yang takut kepada Allah SWT. سَيَذَّكَّرُ
(akan mendapat peringatan) dan pelajaran dari peringatan itu
مَن يَخْشَى (orang yang takut) kepada Allah SWT., sebagaimana yang disebutkan dalam ayat lain, yaitu dalam Q.S.Qaf:45. Orang-orang yang takut (kepada Allah) akan mendapat pelajaran (orang yang takut karena keagungan Allah SWT).
11 Orang kafir akan celaka karena mengabaikan peringatan (Al-Qur’an) Orang kafir وَيَتَجَنَّبُهَا
(akan menjauhinya) yakni peringatan itu akan ditinggalkan dan diabaikan begitu saja
الْأَشْقَى (orang yang celaka) yakni orang yang kafir. Orang-orang yang celaka (kafir) akan menjauhinya (peeringatan yang telah diberikan kepada mereka).
12 Orang kafir akan dimasukkan kedalam neraka sebagai balasannya. Orang kafir الَّذِي يَصْلَى النَّارَ الْكُبْرَى
(yaitu orang yang akan memasuki api yang besar) yaitu api neraka ;dan api dunia dinamakan api kecil. Yaitu orang yang akan memasuki api yang besar (neraka jahanam)
13 Orang kafir tidak mati dan tidak hidup di dalam neraka. Orang kafir ثُمَّ لَا يَمُوتُ فِيهَا
(kemudian dia tidak mati didalamnya) hingga dia dapat beristirahat
وَلَا يَحْيَى (dan tidak pula hidup) dengan kehidupan yang menyenangkan. Dan dia tidak mati didalamnya (neraka) dan tidak pula hidup (dineraka)
14 Orang-orang yang beriman beruntung Orang-orang yang beriman قَدْ أَفْلَحَ
(sesungguhnya beruntunglah) atau mendapat keberuntungan
مَن تَزَكَّى (orang yang membersihkan diri) dengan cara beriman. Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang membersihkan diri (orang yang beriman)
15 Orang beriman ingat Tuhan-Nya kemudian shalat Orang yang beriman وَذَكَرَ اسْمَ رَبِّهِ
(Dan dia ingat nama Tuhannya) seraya mengagungkan-Nya
فَصَلَّى (lalu dia shalat) maksudnya mengerjakan shalat lima waktu, hal ini merupakan perkara akhirat; tetapi orang-orang kafir mekkah berpaling daripadanya. Dan dia (orang yang beriman) ingat Tuhannya lalu mengerjakan shalat.
16 Orang kafir memilih kehidupan dunia daripada akhiratnya Orang kafir بَلْ تُؤْثِرُونَ
(tetapi kamu sekalian lebih memilih) dapat dibaca ta’ dan ya’
الْحَيَاةَ الدُّنْيَا (kehidupan duniawi) daripada kehidupan ukhrawi. Tetapi kamu sekalian lebih memilih kehidupan duniawi (lebih mementingkan kehidupan dunia daripada kehidupan akhirat)
17 Bahwa kehidupan akhirat itu lebih kekal daripada dunia. Orang beriman dan orang kafir وَالْآخِرَةُ
(sedangkan kehidupan akhirat) yang didalamnya terdapat surga
خَيْرٌ وَأَبْقَى (adalah lebih baik dan lebih kekal).
Sedangkan kehidupan akhirat adalah lebih baik dan lebih kekal (yang didalamnya terdapat surga dan neraka).
18 Hal ini sudah diterangkan dalam kitab-kitab terdahulu Orang yang beriman إِنَّ هَذَا
(sesungguhnya ini) maksudnya beruntungnya orang-orang yang membersihkan dirinya dengan beriman dan bahwa kehidupan akhirat itu lebih baik
لَفِي الصُّحُفِ الْأُولَى (benar-benar terdapat dalam kitab-kitab terdahulu) yang diturunkan sebelum Al-Qur’an. Sesungguhnya ini (beruntungnya orang-orang yang beriman) benar-benar terdapat pada kitab-kitab terdahulu (sebelum Al-Qur’an.
19 Diterangkan dalam suhuf Ibrahim dan suhuf Musa Orang-orang beriman dan orang-orang kafir صُحُفِ إِبْرَاهِيمَ وَمُوسَى
(yaitu kitab-kitab Ibrahim dan Musa) sepuluh suhuf bagi ibrahim, dan satu suhuf bagi Musa. Yaitu suhuf Ibrahim dan suhuf Musa (taurat).









BAB III
PEMBAHASAN

3.1 Makna ayat 1-13
Firman-Nya, “Sucikanlah nama Tuhanmu yang Maha Tinggi” ayat ini sebagai perintah dari Allah kepada rasul-Nya, Muhammad SAW, dan juga umatnya yang juga diperintahkan untuk menyucikan nama Tuhannya agar tidak menyebut-Nya dengan nama lain, menyebut-Nya ketika berada ditempat yang kotor atau menyebut-Nya tanpa rasa hormat. “Al-A’laa” adalah sifat Allah yang menunjukkan ketinggian-Nya, berada diatas seluruh makhluk-Nya, dan seluruh makhluk berada di bawah-Nya.Allah-lah yang menguasai dan menghukuminya, yang menciptakan dan menyempurnakan (tubuhnya). Maksudnya dari tidak ada menjadi ada, kemudian menyempurnakan ciptaan-Nya sehingga setiap makhluk sesuai dengan postur tubuhnya, yaitu menyempurnakan dan menyelaraskan bagian-bbagiann tubuhnya, sehingga tidak ada yang bertentangan, “dan yang menentukan kadar (masing-masing) dan member petunjuk,” maksudnya Allah telah menaqdirkan segala sesuatu di dalam kitab taqdir, taqdir baik maupun taqdir buruk.
Kemudian Allah-lah yang memberi petunjuk kepada setiap makhluk untuk menuju taqdirnya masing-masing.akhirnya ai hanya mendapatkan sesuatu sesuai dengan taqdir, tempat, waktu, dan gambarannya yang telah tertulisdalam taqdirnya tersebut, “dan yangn menumbuhkan rumput-rumputan,” yaitu tempat digembalakannya hewan ternak. Seperti rerumputan, alang-alang, dan semak belukar. “lalu dijadikan-Nya rumput-rumput itu kering kehitam-hitaman,” maksudnya Allah menjadikan kering kehitam-hitaman padahal sebelumnya hijau. Inilah kelima ayat tersebut. Ayat pertama berisi perintah untuk menyucikan Allah dan empat ayat lainnya menerangkan tentang Allah sehingga semua manusia mau mengagungkan nama Allah, Dzat-Nya, dan menyucikan-Nya dari sekutu, istri, dan anak.
Allah Ta’ala berfirman, “Kami akan membacakan (Al-Qur’an) kepadamu (Muhammad), maka kamu tidak akan lupa,”inilah janji Allah kepada Rasul-nya, kenapa dijanjikan seperti ini?sebabnya yaitu ketika Rasulullah shallallahu Alaihi Wasallamsering di datangi malaikat jibril dengan membawa ayat yang banyak, beliau merasa takut kalau ayat-ayat tersebut akan terlupakan. Akhirnya beliaupun mempercepat bacaanya sebelum malaikat jibril selesai membacakanya.Akhirnya terjadilah sesuatu yang sangat berat pada diri Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Maka Allahta’alamanenangkan Rasul-nya dengan menjanjikan kapadanya bahwa beliau tidak akan lupa dengan ayat-ayat yang di bacakan oleh malaikat jibril kepadanya, kecuali kalau Allah menghendaki,”Seandainya Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa sallam merasa lupa dengan sebagian ayat, maka hal ini terjadi karena adahikmah yang Allah kehendaki dalam kasus ini . Rasulullah shalallahu alaiwi wa sallam pernah lupa. akan tetapi, hal tersebut terjadi karena Allah ta’ala ingin menghapus sebagian firman-Nya. Allahta’ala berfirman, “sesungguhnya Dia mengetahui yang terang dan yang tersembunyi,”ayat ini membuktikan akan kemampuan Allah untuk menjaga rasul-Nya, yaitu dengan menjaga al Qur’an dan beliau tidak akan melupakannya. arti dari ayat,“ya’lamul jahro wamaa yakhfaa” yaitu Allah mengetahui segala yang tampak, seperti bacaan atau pembicaraan dan mengetahui pula apa yang disembunyikan. adapun seorang hamba tidak bisa mengetahui segala sesuatu yang disembunyikan atau ditampakkan.
firman-Nya,”Dan kami akan member kamu taufik ke jalan yang mudah” yaitu untuk menadapatkan jalan mudah yang bebes dari kesulitan, yaitu syariat islam tidak akan menyusahkan (tidak ada hal yang susah di dalam agama islam ),”Dan dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan.” Allah Ta’ala berfirman, “oleh sebab itu berilah peringatan karena peringatan itu bermanfaat,” yaitu terhadap orang-orang yang telah kami berikan keimanan kepada mereka atau tidak bermanfaat sama sekali. Rasulullah shallallahu alaihi Wasallam hanya diperintahkan untuk menyampaikan saja.Maka beliau pun telah menyampaikan dan mengingatkanya kepada orang kafir dan orang mukmin.adapun setelah itu, maka hal tersabut tergantung kapada Allah Ta’ala.
Allah Ta’ala berfirman, “Orang yang takut (kepada allah) akan mendapat pelajaran,” maksudnya akan mengingatkan dan menjadi ancaman terhadap orang-orang yang takut terhadap azab Allah di karenakan keimanan dan ilmu yang mereka miliki. “Dan orang-orang menjauhinya,” maksudnya mereka akan menjauhiperingatan ,”yang celaka,” yaitu orang yang palin celaka dari kedua kelompok tersebut, yaitu kelompok yang mengingat Allah dan kelompok yang tidak mengingat-Nya. “(yaitu)orang yang akan memasuki api yang besar(neraka),yaitu masuk kedalam api yang besar, api neraka pad ahari kiamat kelak.”kemudian dia tidak akan mati di dalamnya,” dikarenakan kerasnya azab, sehingga mereka tidak bisa beristirahat, “Dan tidak (pula) hidup , “Dan tidak (pula) hidup,” tidak bisa hidup tenang dan bahagia, karena kesengsaraan selalu menyelimuti mereka.Inilah nasib para penduduk neraka.
Kami berlindung kepada Allah dari nasib yang di alami penduduk neraka.
3.2 Pelajaran yang dapat diambil dari ayat 1-13
1. Kewajiban menyucikan dan mengagungkan nama Allah dari segala sesuatu yang tidak layak untuk-Nya sebagaimana wajibnya untuk menyucikan Dzat Allah dari segala sifat yang tidak layak dengan keagungan dan kesempurnaan-Nya.
2. Disyari’atkan untuk mengucapkan “subhaana Rabbiyal A’alaa” ketika membaca ayat “sabbihisma rabbikal a’ala”.
3. Kewajiban untuk menyucikan Allah ketika sujud, yaitu dengan mengucapkan “subhaana rabbiyal a’ala” sebanyak tiga kali atau lebih.
4. Disyari’atkan membaca surat ini pada raka’at pertama shalat witir.
5. Surat yang paling dicintai oleh Rasulullah SAW adalah surat Al-A’la, karena surat ini adalah surat yang berasal dari Tuhannya yang membawa dua kabar gembirayang sangat besar. Pertama bahwa Allah akan memudahkan (beliau) kepada jalan yang mudahsehingga setiap kali beliau diberi dua pilihan, maka beliau akann memiilih yang paling mudah. Kedua bahwa Allah akan menjaganya dari sifat lupa. Maksudnya Allah akan menjadikannya tidak cepat lupa. Oleh karena itu beliau sering membaca surat ini ketika shalat berjamaah, shalat hari raya, dan dalam shalat witir setia[ malamnya.

3.3 Makna Ayat 14-19
Firma-Nya, “sesungguhnya beruntunglah orang yang membersihkan diri (dengan beriman) Allah Ta’ala telah memberitahukan dengan keberuntungan seorang hamba beriman yang membersihkan dirinya. Yaitu yang telah menyucikan dirinya dengan keimanan dan amal shalih,kemudian mengingat nama tuhanya pada setiap saat. Seperti ketika bangun tidur, sebelum dan setelah shalat, ketika makan, minum dan berpakaian yang tidak pernah lapas mengingat allah. Termasuk didalamnya ketika melaksanakan shalat lima waktu dan shalat-shalat sunnah.
Arti kata “al-fallaahu” adalah beruntung atau selamat dari sesuatu yang ditakutidan menang dengan mendapatkan sesuatu yang diinginkan dan dicintai. Adapun maksud dari“al-falaah” dalam ayat ini adalah selamat dari api neraka dan masuk kedalam surga, sebagaimana yang tercantum didalam surat Ali imron, “barang siapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan kedalam surge, mak sungguh ia telah beruntung,dan juga di dalam firman-Nya, “Tetapi kamu (orang-orang kafir) memilih kehidupan duniawi,wahai manusia, sesungguhnya kalian lebih mengutamakan kehidupan dunia dari pada kehidupan akhirat, sehingga kalian beramal (mati-matian) untuk mendapatkan dunia dan sebaliknya kalian melupakan akhirat dan tidak beramal sedikit pun untuk akhiratmu. Inilah tabiatmu, wahai manusia, kecuali oarng yang mengingat Allah kemudian setelah beriman, ia mengerjakan shalat dan mendapatkan petunjukbahwa kehiduupan akhirat lebih baik dan lebih kekal dari pada kehidupan dunia.
Ada seorang bijak mengatakan, seandainya dunia dibuat dari emas, sedangkan akhirat dibuat tembikar,”maka orang yang berakal pasti akan memilih sesuatu yang kekeal dari pada memilih sesuatu yang akan hilang. Karena dunia akan segera hilang, sedangkan akhirat aka nada selamanya (kekal).
Firman-Nya, “Sesungguhnya ini benar-benar terdapat dalam kitab-kitab yang dahulu, (yaitu) kitab-kitab Ibrahim dan musa,” maksudnya yaitu bahwa firman Allah Ta’alayang berbunyi,”sesungguhnya beruntunglah orang yang membersihkan diri (dengan beriman,”sampai dengan firman-Nya,”lebih baik dan lebih kekal,”telah di sebutkan didalam shuhuf Ibrahim yang terdiri dari sepuluh shuhuf dan didalam kitab Nabi Musa, Yaitu didalam kitab Taurat.
3.4 Pelajaran yang dapat diambil dari ayat 14-19
1. Anjuran untuk mengeluarkan zakat, berdzikir, dan shalat. semua ini bisa dilaksanakan oleh seorang muslim (sekaligus) ketika idul fitri. Karena ia akan mengeluarkan zakat fitrah, kemudian dating ke masjid untuk bertakbir (berdzikir), kemudian ia melaksanakan shalat (shalat idul fitri). Sebagian ulama’ menyangka bahwa ayat ini diturunkan berkenaaan dengan idul fitri.
2. Perintah untuk zuhud di dunia dan selalu mengharap akhirat, karena dunia akan segera hancur dan akhirat akan kekal selamanya.
3. Kandungan semua kitab samawai adalah sama. Hal ini menunjukkan bahwa semua kitab tersebut benar-benar datang dari Allah dan telah Allah turunkan kepada para rasul-Nya.

3.5 Asbabun nuzul surat al-A’la
Imam tabrani telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Ibnu Abbas r.a. yang telah menceritakan bahwa Nabi SAW. apabila kedatangan malaikat jibril membawa wahyu, maka sebelum malaikat jibril selesai menyampaikan wahyu-Nya Nabi SAW. telah mulai membacanya dari awal karena khawatir lupa. Maka Allah menurunkan firman-Nya: “Kami akan membacakan (al-Qur’an) kepadamu (Muhammad), maka kamu tidak akan lupa”. (Q.S.al-A’la:6)
Didalam sanad hadis ini terapat Juwaibir yang dikenal sebagai perawi yang amat daif atau lemah.











BAB IV
PENUTUP
4.1 Kesimpulan
Dari data diatas bisa diambil kesimpulan bahwa, surat al-A’laa merupakan sebuah surat yang berisi tentang pengagungan dan penyucian kepada Allah SWT, peringatan kepada umat manusia bahwa setiap orang sudah memiliki taqdir masing-masing, dan Allah akan menunjukkan kepada manusia sesuai dengan taqdir yang telah ditetapkan oleh Allah atasnya. Disamping itu, orang-orang yang mengabaikan peringatan Allah yakni berupa al-Qur’an akan dimasukkan kedalam neraka sebagai balasannya dan orang-orang yang menyucikan diri dengan beriman, maka merekalah orang-orang yang beruntung dan akan dimasukkan kedalam surga-Nya.
Surat al-A’laa juga mengandung anjuran untuk melakukan zakat, dzikir, dan shalat.seseorang bisa melakukan ketiga perbuatan tersebut secara berurutan. Yakni ketika pada bulan Ramadhan sudah habis, maka orang muslim diwajibkan membayar zakat fitrah sebelum melakukan dzikir (membaca takbir) dimasjid dan kemudian dilanjutkan dengan melakukan shalat Idul fitri berjamaah. Zuhud juga merupakan perintah yang terdapat didalam surat al-A’laa. Zuhud adalah perbuatan mementingkan kepentingan akhirat daripada kepentingan dunia karena kepentingan akhirat dinilai lebih kekal daripada kepentingan dunia. Urusan dunia hanyalah sementara dan akan rusak.












DAFTAR PUSTAKA

Noer, Azhari, Kautsar;2002, Isyarat Illahi, Tafsir Juz ‘amma Ibn Arabi,Iman dan Hikmah. Mampang Prapatan-Jakarta.
Syaikh Abu Bakar Al-jazairi; 2009, Tasir Al qur’an Al-Asar, jilid 7, Darus Sunnah Press. Jati Negara.
Imam Jalaluddin Al-Manalli dan Imam Jalaluddin As-Suyuti; 2009, Tafsir Jalalain, berikut Asbabun Nuzul, jilid2, Sinar Baru Al-Gen.sindo Bandung.
Muhammad Al-Hifnawi dan Muhammad Hamid Utman; 2009, Al-Qurtubi Juz ‘amma, Pustaka Azzam. Jakarta Selatan.
Syaikh Muhammad Bin Shalih Al-Utsaimun; 2010,Tafsir Juz ‘amma, Pustaka Al-Tibyan.
LaporanPenelitian
TafsirSurat Al-A’laa
DibuatSebagaiTugasUjianAkhir Semester GanjilBahasa Indonesia
DosenPengampu :
Dra.Hj.SitiAnnijahtMaimun, M.Pd






Disusunoleh :
Erfan Ma’ruf (10110015)
Jurusan Pendidikan Agama Islam
Fakultas Tarbiyah
Universitas Islam NegeriMaulana Malik Ibrahim Malang
Tahun 2010/2011

SURAH AL-A’LA
"YANG MAHA TINGGI"
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
Dengan Nama Allah, Maha Pengasih, Maha Penyayang.
سَبِّحِ اسْمَ رَبِّكَ الْأَعْلَى
1. Sucikanlah Nama Tuhanmu, Yang Mahatinggi,
Sabbaha adalah 'memuji atau menyucikan' Tuhan. Kata tersebut berkaitan dengan sabaha, yang berarti 'berenang, mengalir dengan, mengapung'. Ketundukkan adalah keadaan muslim, yakni keadaan berserah diri kepada Tuhan yang meliputi segala sesuatu. Semakin dia tunduk, semakin dia bergetar dengan energi-energi yang harmonis. Ayat ini berkenaan dengan 'Nama Tuhan', yang menunjukkan hakikat Tuhan kita yang tinggi, Entitas yang telah menciptakan kita. Segala sesuatu yang ada berpartisipasi dalam pengagungan yang mengalir bebas dan menggemakan esensi-Nya. Segala sesuatu berasal dari Sang Hakikat, dan menggemakan Realitas Tunggal.
Kata Rabb (Tuhan) menunjukkan Atribut Allah, Atribut Rububiyyah (Ketuhanan). Ini adalah suatu realitas yang permanen. Setiap orang berada dalam tasbih (pengagungan/penyucian) kepada Allah, karena hanya ada cinta, dan kecintaan yang utama adalah bertasbih kepada Allah. Itulah keterhubungan yang sangat sempurna. Penciptaan primordial ini termaktub dalam Kitab, Kitab paling awal dari mana semua penciptaan berasal—yakni dari naskah Ibra-him dan Musa.
Kata al-‘Alaa adalah sifat Allah yang menunjukkan ketinggian-Nya, berada diatas seluruh makhluk-Nya,dan seluruh makhluk berada dibawah-Nya.
الَّذِي خَلَقَ فَسَوَّى
2. Yang menciptakan, lalu menyempurnakan.
Allah telah menciptakan kemudian menyempurnakan ciptaan-Nya sehingga setiap makhluk sesuai dengan postur tubuhnya, yaitu menyempurnakan dan menyelaraskan bagian-bagian tubuhnya, sehingga tidak ada yang bertentangan, dan membekali ciptaannya dengan semua kebutuhan untuk mencapai takdir yang diharapkan, yakni memuliakan dan tunduk kepada Sang Pencipta. Manusia memulai pengagungan Tuhannya dengan mengamati disertai perasaan kagum terhadap berbagai hal yang secara serta-merta mengelilinginya. Ia memulai pengagungan dengan membenamkan diri dalam keagungan jalal (kemuliaan) dan jamal (keindahan) yang terakhir, dengan melihat pada keagungan yang mengelilinginya sampai taraf dimana dandanan individualnya dan lingkungan kulturnya memungkinkan dia untuk memahami.
وَالَّذِي قَدَّرَ فَهَدَى
3. Dan Yang membuat [semua yang ada] sesuai dengan ukuran, lalu menunjuki [mereka pada tujuan mereka].
Segala sesuatu ada sesuai dengan ukuran dan keseimbangannya. Pengetahuan tentang ukuran itu merupakan awal dari hidayah (petunjuk). Ketika kita mengamati ciptaan fisik di sekeliling kita, kita melihat bahwa ia berada dalam suatu keseimbangan yang njlimet, bahwa keesaan (tauhid) menyatukannya, dan bahwa segala sesuatu saling berhubungan, hidup dengan, tumbuh karena dan memberi kepada, segala sesuatu yang lain. Ada tempat untuk semua orang. Itulah mengapa kita mengatakan, jangan khawatir akan perbekalanmu, juga anak-anakmu. Ada tempat untuk semua orang dalam penciptaan ini.
Hidayah datang melalui pengetahuan tentang qadr (takdir ilahi). Jika kita memiliki pengetahuan tentang takdir itu, maka kita memiliki pengetahuan tentang hukum yang mengatur penciptaan. Kita telah dibimbing ke dalam pengetahuan itu oleh esensi kita, dari sejak permulaan dan sebelum penciptaan.
وَالَّذِي أَخْرَجَ الْمَرْعَى
4. Yang menumbuhkan rerumputan.
Maksudnya adalah an-nabaat wal kalaa’ al-akhdhar (tumbuhan dan rerumputan yang hijau). Mar'a berarti 'padang rumput'. Bahkan perhiasan bumi pun bertasbih, dan itulah sebabnya mengapa padang rumput tumbuh dalam siklus musiman. Dari satu musim ke musim berikutnya, rerumputan berubah dari padang rumput yang hijau dan hidup menjadi jerami yang kering dan berdebu, namun pada setiap fase siklusnya didasarkan pada tasbih.
فَجَعَلَهُ غُثَاءً أَحْوَى
5. Lalu menjadikannya kering kehitam-hitaman.

سَنُقْرِؤُكَ فَلَا تَنسَى
6. Kami akan membacakan kepada engkau agar engkau tidak akan lupa.
Pengetahuan tentang realitas merupakan maqam yang tinggi; maqam ini tidak mengakui dominasi dari setiap kesadaran yang rendah. Pengetahuan tentang Wujud bersifat abadi karena Wujud itu tak pernah berakhir. Begitu kita tahu, kita tidak akan lupa.
Ketika kita berjalan terus, mengalami pembukaan-pembukaan batin, adakalanya kita merasa cemas dan takut. Ketika wahyu menyeru Nabi, wahyu itu juga menyeru semua orang yang mengikuti beliau. Kita diyakinkan di sini bahwa tidak ada kelalaian. Kelalaian muncul bila ada ghaflah (ketidakperdulian), dan ghaflah muncul bila tidak ada khasyyah (perasaan takut melanggar). Hal yang terpenting adalah ingat, yakni, ingat terhadap apa yang sudah ada di sini untuk diingat. Bagaimana mungkin kita bisa lalai atau tidak perduli terhadap apa yang sudah ada di sini? Jika ada kelalaian, maka itu hanya sekadar di permukaan saja dan bukan hakikatnya. Akhirnya, kita harus mencamkan apa yang berguna dan perlu. Pengetahuan sudah ada di sini, dan pada saatnya, dengan cara yang tepat di tempat yang tepat, akan diungkapkan.
إِلَّا مَا شَاءَ اللَّهُ إِنَّهُ يَعْلَمُ الْجَهْرَ وَمَا يَخْفَى
7. Kecuali apa yang dikehendaki Allah. Sesungguhnya Dia mengetahui apa yang nampak dan apa yang tersembunyi.
Nampaknya yang terlupakan adalah kehendak Allah, dan bagaimana sampai bisa melalaikan kehendak Allah? Yang ada hanyalah Allah, jadi kelalaian adalah ketidaksadaran. Allah mengetahui semua manifestasi, yang nampak dan yang tersembunyi, apa yang nampak sebagai pengetahuan, dan apa yang tidak.
وَنُيَسِّرُكَ لِلْيُسْرَى
8. Dan kami akan melancarkan jalanmu ke arah kemudahan.
Kami akan menempatkan manusia pada jalan kemudahan. Yusra yang berarti 'kemakmuran', berasal dari yasara yang berarti 'menjadi mudah'. Ini adalah huda (petunjuk). Jalan kemudahan adalah jalan tanpa hambatan, jalan ketundukkan, dan di atasnya manusia akan menemukan kemudahan pengetahuan. Kesalahan manusia sendirilah jika ia menempatkan dirinya dalam kerugian.
فَذَكِّرْ إِن نَّفَعَتِ الذِّكْرَى
9. Maka berilah peringatan, sesungguhnya peringatan itu berguna.
Dengan cara sama yang dilakukan Rabb (Tuhan) pada seluruh ciptaan-Nya, padang rumput termasuk hal yang ingin manusia ketahui. Itulah tanah penggembalaan kita. Ayat ini mengatakan, "Beri mereka peringatan, karena peringatan itu akan berguna atau menguntungkan mereka." Orang yang memperingatkan mereka juga ingin melihat hasilnya. Dia menginginkan konfirmasi lahiriah karena memang sifat manusia untuk ingin melihat niatnya tercermin dalam tindakan lahiriah. Dia ingin melihat bahwa keimanan ada hasilnya, bahwa orang-orang bertindak berdasarkan keyakinan mereka dan menghidupkan keimanannya secara total.
Adakalanya, memang manusiawi, para nabi muncul seakan-akan mereka dalam kesangsian dan keraguan. Ini karena mereka tidak hidup dalam teori. Para nabi telah datang demi kita untuk berhubungan dengan kita, dan kita semua dapat berhubungan dengan kelemahan moril manusia. Oleh karena itu, adakalanya diberikan peneguhan hati lagi.
سَيَذَّكَّرُ مَن يَخْشَى
10. Orang yang takut akan penuh perhatian.
Orang yang khasyyah (takut melanggar) dan takut membesarkan api yang menghanguskannya, adalah orang yang akan ingat.
وَيَتَجَنَّبُهَا الْأَشْقَى
11. Dan orang yang paling celaka akan menghindari itu.
Orang Asyqa (orang yang penuh kesukaran, yang nasibnya sial, hancur, dalam kesengsaraan dan penderitaan) tidak akan mengacuhkan peringatan dan tidak juga akan ingat, sehingga akan dibuat lebih menderita lagi.
الَّذِي يَصْلَى النَّارَ الْكُبْرَى
12. Ia akan dilemparkan ke dalam api yang besar.
Maksudnya, karena kebodohan dan ketidakperduliannya pada saat sekarang maka ia membesarkan api yang kecil. Jika ada 'api besar', maka api kecil mesti juga ada, dan orang yang sedang mengalami siksaan batin berada di dalam api kecil itu. Dinamakan api besar karena ia tidak berakhir, tidak terukur, abadi, dan bergejolak secara permanen. Maka maksud ayat ini adalah bahwa orang yang sekarang tidak takut melanggar (khasyyah), yang tidak bertasbih dan tidak sedang menempuh jalan hidayah, berarti ia sedang menciptakan, memperbesar, dan menyiapkan api besar.
ثُمَّ لَا يَمُوتُ فِيهَا وَلَا يَحْيَى
13. Lalu ia di sana tidak akan mati juga tidak akan hidup.
Artinya, hidup dan mati tak pemah pasti dalam neraka. Ia merupakan dimensi tingkat menengah yang samar-samar, padahal bagaimana pun juga manusia menginginkan kepastian dan kejelasan.
قَدْ أَفْلَحَ مَن تَزَكَّى
14. Sungguh beruntung orang yang menyucikan dirinya.
Orang yang sudah mengetahui, yang secara lahiriah sudah membayar zakatnya dengan teratur sehingga tumbuh dalam kesucian, akan menjadi orang yang menang, dan akan menuai panen yang baik yang sebelumnya telah rajin ditanami oleh kesuciannya. Orang yang telah menempuh jalan keluasan dan peningkatan yang terus-menerus adalah orang yang telah menanam hal yang tepat pada saat yang tepat. Falah (keberhasilan) berbicara tentang orang yang mengolah bumi, membajak dan memanennya. Fallah dari akar kata yang sama, berarti 'petani'. Jika ia tidak mengerjakan ini, maka tidak akan ada yang muncul dari bumi. Ia harus membelah dan mengerjakannya. Orang yang telah menyucikan batinnya yang paling dalam adalah orang yang telah menang. Ia berada di jalan petunjuk.
وَذَكَرَ اسْمَ رَبِّهِ فَصَلَّى
15. Dan ingat akan Nama Tuhannya, lalu salat.
Nama adalah suatu indikasi. la mengingat Nama itu, yakni rambu-rambu dari dalam batin yang menunjukinya perbedaan sehingga dapat melihat dengan jelas kemana ia akan masuk lebih jauh ke dalam kerugian, kemana ia akan lebih terikat, lebih tersambung, lebih takut, lebih gelisah. Dengan mengingat Nama Tuhannya—berzikir—ia dapat menghindari penyebab kerugiannya. Dengan demikian ia telah menemukan arah. Dengan mengetahui hal yang tidak benar, ia dapat berjalan ke arah yang benar.
بَلْ تُؤْثِرُونَ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا
16. Tetapi tidak! Engkau lebih suka pada kehidupan dunia ini!
وَالْآخِرَةُ خَيْرٌ وَأَبْقَى
17. Meskipun kehidupan akhirat itu lebih baik dan lebih kekal.
Sebagai manusia yang selalu memerlukan tubuh, kita semua menginginkan keselamatan di dunia ini, maka kita lebih suka pada kehidupan ini ketimbang kehidupan mendatang. Kehidupan ini adalah kehidupan yang mudah, jalan pintas. Namun, kemudahan di sini berarti kesulitan dalam jangka panjang.
إِنَّ هَذَا لَفِي الصُّحُفِ الْأُولَى
18. Sesungguhnya ini sudah tersebut dalam kitab suci yang terdahulu.
صُحُفِ إِبْرَاهِيمَ وَمُوسَى
19. Kitab sucinya Ibrahim dan Musa.
Pengetahuan ini, kitab yang kita baca sebagai hasil pengagungan Tuhan, sebagai akibat dari menempatkan diri kita dalam satu-satunya aliran dan mengetahui aliran ini, adalah pengetahuan lama yang diungkapkan oleh para nabi terdahulu.[]

IMAM HANAFI

KATA PENGANTAR
Bismillahir rohmanir rohim
Alhamdulillah puji syukur kehadirat Allah Swt. Atas limpahan rahmat, taufiq dan hidayah serta inayahnya, makalah ini dapat terselesaikan. Semoga rahmat serta salam tetap tercurahkan kepada Nabi Muhammad SAW yang telah berhasil merubah kehidupan dari jahiliah untuk diwujudkan sebagai manusia hakiki yakni manusia yang mengenal Tuhan melalui tuntutan syariat islam. Karya ini dapat kami selesaikan tentunya tidak lepas dari dukungan-dukungan dan bantuan, baik moril maupun sepirituil dari berbagai pihak yang terkait. Oleh karena itu kami ucapkan terimakasih kepada:
1. Bpk Amin Prasojo ,S.Ag dosen mata kuliah STUDI FIQH
2. Ibu Bapak kami yang senantiasa mendukung kami dengan do’a serta restunya
3. teman-teman seperjuangan
4. serta segenap pihak yang tidak dapat kami sebutkan satu per satu

Kami menyadari sepenuhnya bahwa masih banyak kekurangan dalanm makalah kami. Sehingga kami mengharapkan keritikan dan saran dari para pembaca yang sifatnya membangun untuk penbuatan makalah kami berikutnya. Harapan kami semoga makalah kami dapat memberi manfaat bagi penulis pada khususnya dan pada pembaca umumnya.

Malang, 27 Maret 2011

Penulis


DAFTAR ISI

Cover
Kata pengantar
Daftar isi

BAB I: PENDAHULUAN

A. Latar belakang
B. Rumusan masalah
C. Tujuan Pembahasan

BAB II: PEMBAHASAN

A. Biografi Imam Hanafi

B. Pola Pemikiran, Metode Istidlal Imam Hanafi Dalam Menggali Hukum Islam
1. Pola pemikiran dan metode istidlal imam hanafi dalam menetapkan hukum islam
2. Faktor-faktor yang mempengaruhi imam hanafi dalam menetapkan hukum islam.

C. Cara Imam Hanafi dalam Meberikan Pengajaran

D. Pandangan Para Ulama Terhadap Abu Hanifah

BAB III: PENUTUP

A. Kesinpulan
B. Saran

DAFTAR PUSTAKA

BAB I
PENDAHULUAN

A.Latarbelakang

Pada masa Rasulullah umat islam masih dalam satu kalimat. Ketika itu islam adalah risalah al-muballaghoh (risalah yang disampaikan) tidak ada istilah islam sunni atau islam syi’i. aqidah dan aktifitas keagamaan masih satu. Sepeninggal Nabi, kegiatan ke islaman dilanjutkan oleh sahabat, kemudian tabi’in. pada priode inilah muncul kelompok rasionalis, seperti mu’tazilah dan masih banyak lagi yang lainnya, kemudian muncul beberapa madzab, disini kami hanya akan membahas tentang salah satu madzab al-arba’ah yaitu imam hanafi.

B.Rumusan Masalah

1. Bagaimanakah Biografi Imam Hanafi?
2. Bagaimanakah Pola Pemikiran dan Metode Istidlal Imam Hanafi dalam Menetapkan Hukum Islam?
3. Apa Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Imam Hanafi dalam Menetapkan Hukum Islam?
4. Bagaimana Imam Hanafi dalam Mengajarkan Ilmunya Kepada Muridnya?

C. Tujuan Pembahasan

Menjawab pertanyaan-pertanyaan sebagaimana yang terdapat pada rumusan masalah. Dan Juga untuk mengetahui tentang seluk-beluk Imam Hanafi dan pemikirannya serta mengetahui lebih dalam tentang madzhab imam hanafi.

BAB II
PEMBAHASAN

A. Biografi Imam Hanafi

Nama lengkapnya adalah “al-Nu’man bin Tsabit Ibnu Zufiy al-Taimy”, yang masih ada hubungan keluarga dengan Ali bin Abi Thalib. Imam Hanafi dilahirkan pada tahun 80 Hijrah bertepatan tahun 699 Masehi di sebuah kota bernama Kufah dan wafat di Baghdhad tahun 150 H./767 M .
Nama yang sebenarnya ialah Nu’man bin Tsabit bin Zautha bin Maha. Kemudian masyhur dengan gelaran Imam Hanafi. Kemasyhuran nama tersebut menurut para ahli sejarah ada beberapa sebab:
1. Kerana ia mempunyai seorang anak laki-laki yang bernama Hanifah, maka ia diberi julukan dengan Abu Hanifah.
2. Kerana semenjak kecilnya sangat tekun belajar dan menghayati setiap yang dipelajarinya, maka ia dianggap seorang yang hanif (kecenderungan/condong) pada agama. Itulah sebabnya ia masyhur dengan gelaran Abu Hanifah.
3. Menurut bahasa Persia, Hanifah bererti tinta. Imam Hanafi sangat rajin menulis hadith-hadith, ke mana ia pergi selalu membawa tinta. Kerana itu ia dinamakan Abu Hanifah.
Waktu ia dilahirkan, pemerintahan Islam berada di tangan Abdul Malik bin Marwan, dari keturunan Bani Umaiyyah kelima. Kepandaian Imam Hanafi tidak diragukan lagi, beliau mengerti betul tentang ilmu fiqih, ilmu tauhid, ilmu kalam, dan juga ilmu hadith. Di samping itu beliau juga pandai dalam ilmu kesusasteraan dan hikmah .
Ismail bin Hamad bin Abu Hanifah cucunya menuturkan bahwa dahulu Tsabit ayah Abu Hanifah pergi mengunjungi Ali Bin Abi Thalib, lantas Ali mendoakan keberkahan kepadanya pada dirinya dan keluarganya, sedangkan dia pada waktu itu masih kecil, dan kami berharap Allah subhanahu wa ta’ala mengabulkan doa Ali tersebut untuk kami. Dan Abu Hanifah At-Taimi biasa ikut rombongan pedagang minyak dan kain sutera, bahkan dia punya toko untuk berdagang kain yang berada di rumah Amr bin Harits.
Abu Hanifah itu tinggi badannya sedang, memiliki postur tubuh yang bagus, jelas dalam berbicara, suaranya bagus dan enak didengar, bagus wajahnya, bagus pakaiannya dan selalu memakai minyak wangi, bagus dalam bermajelis, sangat kasih sayang, bagus dalam pergaulan bersama rekan-rekannya, disegani dan tidak membicarakan hal-hal yang tidak berguna.
Imam Hanafi adalah seorang hamba Allah yang bertakwa dan soleh, seluruh waktunya lebih banyak diisi dengan amal ibadah. Jika beliau berdoa matanya bercucuran air mata demi mengharapkan keridhaan Allah SWT. Walaupun demikian orang-orang yang berjiwa jahat selalu berusaha untuk menganiaya beliau.
Beliau disibukkan dengan mencari atsar/hadits dan juga melakukan rihlah untuk mencari hal itu. Dan beliau ahli dalam bidang fiqih, mempunyai kecermatan dalam berpendapat, dan dalam permasalahan-permasalahan yang samar/sulit maka kepada beliau akhir penyelesaiannya.
Sifat keberanian beliau adalah berani menegakkan dan mempertahankan kebenaran. Untuk kebenaran ia tidak takut sengsara atau apa bahaya yang akan diterimanya. Dengan keberaniannya itu beliau selalu mencegah orang-orang yang melakukan perbuatan mungkar, kerana menurut Imam Hanafi kalau kemungkaran itu tidak dicegah, bukan orang yang berbuat kejahatan itu saja yang akan merasakan akibatnya, melainkan semuanya, termasuk orang-orang yang baik yang ada di tempat tersebut. Sebagian dilukiskan dalam sebuah hadith Rasulullah SAW bahawa bumi ini diumpamakan sebuah bahtera yang didiami oleh dua kumpulan.
Kumpulan pertama adalah terdiri orang-orang yang baik-baik sementara kumpulan kedua terdiri dari yang jahat-jahat. Kalau kumpulan jahat ini ingin merusak bahtera dan kumpulan baik itu tidak mahu mencegahnya, maka seluruh penghuni bahtera itu akan binasa. Tetapi sebaliknya jika kumpulan yang baik itu mahu mencegah perbuatan orang-orang yang mahu membuat kerosakan di atas bahtera itu, maka semuanya akan selamat. Beliau sempat bertemu dengan Anas bin Malik tatkala datang ke Kufah dan belajar kepadanya, beliau juga belajar dan meriwayat dari ulama lain seperti Atha’ bin Abi Rabbah yang merupakan syaikh besarnya, Asy-Sya’bi, Adi bin Tsabit, Abdurrahman bin Hurmuj al-A’raj, Amru bin Dinar, Thalhah bin Nafi’, Nafi’ Maula Ibnu Umar, Qotadah bin Di’amah, Qois bin Muslim, Abdullah bin Dinar, Hamad bin Abi Sulaiman guru fiqihnya, Abu Ja’far Al-Baqir, Ibnu Syihab Az-Zuhri, Muhammad bin Munkandar, dan masih banyak lagi. Dan ada yang meriwayatkan bahwa beliau sempat bertemu dengan 7 sahabat.
Adapun orang-orang yang belajar kepadanya dan meriwayatkan darinya diantaranya adalah sebagaimana yang disebutkan oleh Syaikh Abul Hajaj di dalam Tahdzibnya berdasarkan abjad diantaranya Ibrahin bin Thahman seorang alim dari Khurasan, Abyadh bin Al-Aghar bin Ash-Shabah, Ishaq al-Azroq, Asar bin Amru Al-Bajali, Ismail bin Yahya Al-Sirafi, Al-Harits bin Nahban, Al-Hasan bin Ziyad, Hafsh binn Abdurrahman al-Qadhi, Hamad bin Abu Hanifah, Hamzah temannya penjual minyak wangi, Dawud Ath-Thai, Sulaiman bin Amr An-Nakhai, Su’aib bin Ishaq, Abdullah ibnul Mubarok, Abdul Aziz bin Khalid at-Turmudzi, Abdul karim bin Muhammad al-Jurjani, Abdullah bin Zubair al-Qurasy, Ali bin Zhibyan al-Qodhi, Ali bin Ashim, Isa bin Yunus, Abu Nu’aim, Al-Fadhl bin Musa, Muhammad bin Bisyr, Muhammad bin Hasan Assaibani, Muhammad bin Abdullah al-Anshari, Muhammad bin Qoshim al-Asadi, Nu’man bin Abdus Salam al-Asbahani, Waki’ bin Al-Jarah, Yahya bin Ayub Al-Mishri, Yazid bin Harun, Abu Syihab Al-Hanath Assamaqondi, Al-Qodhi Abu Yusuf, dan lain-lain.
Sifat Imam Hanafi yang lain adalah menolak kedudukan tinggi yang diberikan pemerintah kepadanya. Ia menolak pangkat dan menolak wang yang dibelikan kepadanya. Akibat dari penolakannya itu ia ditangkap dan dimasukkan ke dalam penjara. Di dalam penjara ia disiksa, dipukul dan sebagainya.
Suatu hari Imam Hanafi mendapat panggilan dari baginda Al-Mansur di Baghdad, supaya ia datang mengadap ke istana. Sesampainya ia di istana Baghdad ia ditetapkan oleh baginda menjadi kadi (hakim) kerajaan Baghdad. Dengan tawaran tersebut, salah seorang pegawai negara bertanya: “Adakah guru tetap akan menolak kedudukan baik itu?” Dijawab oleh Imam Hanafi “Amirul mukminin lebih kuat membayar kifarat sumpahnya daripada saya membayar sumpah saya.”
Kerana ia masih tetap menolak, maka diperintahkan kepada pengawal untuk menangkapnya, kemudian dimasukkan ke dalam penjara di Baghdad. Pada saat itu para ulama yang terkemuka di Kufah ada tiga orang. Salah satu di antaranya ialah Imam Ibnu Abi Laila. Ulama ini sejak pemerintahan Abu Abbas as Saffah telah menjadi mufti kerajaan untuk kota Kufah. Kerana sikap Imam Hanafi itu, Imam Abi Laila pun dilarang memberi fatwa.
Pada suatu hari Imam Hanafi dikeluarkan dari penjara kerana mendapat panggilan dari Al-Mansur, tetapi ia tetap menolak. Baginda bertanya, “Apakah engkau telah suka dalam keadaan seperti ini?”. Dijawab oleh Imam Hanafi: “Wahai Amirul Mukminin semoga Allah memperbaiki Amirul Mukminin.Wahai Amirul Mukminin, takutlah kepada Allah, janganlah bersekutu dalam kepercayaan dengan orang yang tidak takut kepada Allah. Demi Allah saya bukanlah orang yang boleh dipercayai di waktu tenang, maka bagaimana saya akan dipercayai di waktu marah, sungguh saya tidak sepatutnya diberi jawatan itu.”
Baginda berkata lagi: “Kamu berdusta, kamu patut dan sesuai memegang jawatan itu.” Dijawab oleh Imam Hanafi: “Amirul Mukminin, sungguh baginda telah menetapkan sendiri, jika saya benar, saya telah menyatakan bahawa saya tidak patut memegang jawatan itu. Jika saya berdusta, maka bagaimana baginda akan mengangkat seorang maulana yang dipandang rendah oleh bangsa Arab. Bangsa Arab tidak akan rela diadili seorang golongan hakim seperti saya.”
Pernah juga terjadi, baginda Abu Jaffar Al-Mansur memanggil tiga orang ulama besar ke istananya, yaitu Imam Abu Hanifah, Imam Sufyan ats Tauri dan Imam Syarik an Nakha’i. Setelah mereka hadir di istana, maka ketiganya ditetapkan untuk menduduki pangkat yang cukup tinggi dalam kenegaraan, masing-masing diberi surat pelantikan tersebut. Imam Sufyan ats Tauri diangkat menjadi kadi di Kota Basrah, lmam Syarik diangkat menjadi kadi di ibu kota. Adapun Imam Hanafi tidak mahu menerima pengangkatan itu di manapun ia diletakkan. Pengangkatan itu disertai dengan ancaman bahawa siapa saja yang tidak mahu menerima jawatan itu akan didera sebanyak l00 kali deraan. Imam Syarik menerima jawatan itu, tetapi Imam Sufyan tidak mahu menerimanya, kemudian ia melarikan diri ke Yaman. Imam Abu Hanifah juga tidak mahu menerimanya dan tidak pula berusaha melarikan diri.
Oleh sebab itu Imam Abu Hanifah dimasukkan kembali ke dalam penjara dan dijatuhi hukuman sebanyak 100 kali dera. Setiap pagi dipukul dengan cambuk sementara dileher beliau dikalung dengan rantai besi yang berat. Suatu kali Imam Hanafi dipanggil baginda untuk mengadapnya. Setelah tiba di depan baginda, lalu diberinya segelas air yang berisi racun. Ia dipaksa meminumnya. Setelah diminum air yang beracun itu Imam Hanafi kembali dimasukkan ke dalam penjara. Imam Hanafi wafat dalam keadaan menderita di penjara ketika itu ia berusia 70 tahun.

B. Pola Pemikiran, Metode Istidlal Imam hanafi Dalam menggali Hukum Islam

1. Pola Pemikiran dan Metode Istidlal Imam Hanafi dalam Menetapkan Hukum Islam
Imam Abu Hanifah Termasuk ulama yang tangguh dalam memerangi perinsip pemikiranya, hal ini dapat dibuktikan dari adanya tawaran beberapa jabatan resmi di pemerintah, baik dalam kekholifahan bani Umayyah yang di jalani saelama 52 tahun maupun kekhalifahan bani Abassiyah di Bahgdhad selama 18 tahun.
Dalam perjalanan hidupnya, Imam Abu Hanifah selama 52 tahun pernah menyaksikan tragedi-tragedi besar, sehingga dalam suatu sisi, kota ini memberikan arti dalam kehidupannya dalam menjadikan dirinya sebagai salah seorang ulama besar dengan julukan “al-Imam al-A’dlam” akan tetapi disisilain beliau merasakan kota kuffah sebagai kota yang penuh terror yang di dalamnya di warnai dengan pergolakan politik. Sekalipun demikian, kota kuffah dan kota bashroh di irak tetap menjadi kota kelahiran beberapa ilmuan dalam berbagai disiplin ilmu, padahal Negara sedang mengalami proses transformasi social cultural, politik dan pertentangan tradisional antara suku Arab Utara, Arab Selatan dan Persi, sehingga factor inilah yang mempengaruhi pola pikir imam abu hanifah dalam menetapkan hukum, yang sudah barang tentu sangat di pengaruhi oleh latar belakang kehidupan dan pendidikan yang tidak lepas dari sumber hukum yang ada.
Oleh sebab itu maka Imam abu Hanifah dikenal sebagai ulama “ahl al-Ra’yi” dimana dalam menetapkan hukum baik yang diistinbatkan dari Al-Quran atau al-Hadist, beliau selalu memperbanyak penggunaan nalar dan lebih mendahulukan al-Ra’yu dari pada Khobar Ahad. Jika sedang menemukan hadist yang secara lahiriah bertentangan, maka beliau menetapkan hukum dengan menggunakan jalan Qias dan Isthsan. Sedangkan untuk mengetahui metode istidlal Imam Abu Hanifah, dapat dilihat dari pengakuan yang di buatnya sendiri yaitu:
a). “Sesungguhnya saya mengambil kitab Al-Qur’an dalam menetapkan hukum, jika tidak ditemukan, maka aku mengambilnya dari al-Hadits yang sahih yang tersiar secara mashur di kalangan orang-orang terpercaya, jika tidak ditemukan dari keduanya, maka aku mengambilnya dari pendapat orang-orang terpercaya yang aku kehendaki, lalu aku tidak keluar dari pandangan mereka, jika masalah tersebut sampai pada Ibrahim al-Sya’by, Hasan bin Sirin dan Sa’ad ibn musayyab, maka aku berijtihad sebagaimana mereka berijtihad”
b). Abu Hanifah bekata: Pertama-tama aku mencari dasar hukum dalam al-Qur’an kalau tidak ada aku mencarinya dalam sunah nabi, kalau tidak ada aku pelajari fatwa-fatwa para sahabat dan aku memilih mana yang paling kuat, tetapi jika orang telah melakukan ijtihad, maka akupun melakukan ijtihad
c). Dalam menanggapi persoalan, Imam Abu Hanifah selalu mengatakan : “Inilah pendapatku dan jika ada orang yang membawa pendapat yang lebih kuat dari aku, maka pendapat itulah yang lebih benar”
d). Beliau pernah suatu saat ditanya oleh seseorang: “Apakah yang telah engkau fatwakan itu benar dan tidak diragukan lagi?. Lalu ia menjawab: “Demi Allah, boleh jadi itu adalah fatwa yang salah yang tidak diragukan lagi akan kesalahannya.”
Berdasarkan kenyataan dari pernyataan diatas, terlihat bahwa Imam Abu Hanifah dalam menepatkan hukum syar’i (beristidlal) tidak selalu memutuskan melalui dalalahnya secara qath’i dari al-quran dan as-sunnah yang kesahihannya masih diragukan, tetapi menggunakan al-ra’yu. Sebab beliau sangat selektif dalam menerima as-sunnah, sehingga beliau masih memperhatikan mu’amalah manusia dan adat-istiadat serta urf mereka.
Dengan demikian dalam beristinbatnya Imam Abu Hanifah tetap menggunakan al-Qiyas sebagai dasar pegangannya, jika tidak bisa menggunakan al-Qiyas, mak berpegang pada istishah selama dapat dilakukan, jika tidak bisa, baru beliau berpegang pada adat dan urf.

2. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Imam Hanafi dalam Menetapkan Hukum Islam.
Kota kufah yang letaknya jauh dari madinah sebagai kota tempat tinggal Rasulallah saw yang banyak mengetahui seluk beluk as-sunnah, membuat perbendaharaan hadits berkurang, disamping itu kota kufah yang letaknya ditengah- tengah kebudayaan persi dengan kondisi kemasyarakatannya telah mencapai tingkat peradaban cukup tinggi, banyak bermunculan berbagai macam persoalan kemasyarakatan yang memerlukan penetapan hukumnya padahal persoalan tersebut belum pernah terjadi dimasa Nabi, sahabat dan Tabi’in sehingga untuk menghadapinya diperlukan ijtihad atau al-Ra’yu. Factor itulah yang menjadi penyebab terjadinya perbedaan dalam perkembangan pemikiran hukum islam di kufah, dengan di Madinah Hijaz.
Oleh sebab itulah ulama Madinah banyak sekali yang menggunakan hadits dalam menyelesaikan berbagai bentuk persoalan yang muncul dalam masyarakat, sedangkan di kufah pemakaian hadits sebagai dasar penetapan hukum syari’at hanyalah sedikit sebab dalam kenyataan al-hadist di kota kufah saat itu sedikit sekali dalam menanggapi masalah ini, Ayeed Amir Ali menyatakan bahwa karya-karya Abu hanifah, baik yang berkaitan dengan fatwa-fatwa maupun ijtihad-ijtihadnya saat itu (pada saat beliau masih hidup) belum dibukukan, tetapi setelah wafat murid-muridnya dan pengikutnya membukukan. Sehingga menjadikan madzhab ahl al-Ra’yi ini hidup dan berkembang dan dalam perkembangan selanjutnya berdiri sebuah madrasah, yang kemudian dikenal dengan sebutan “Madrasah Hanafi atau Madrasah ahl al-Ra’yi selain namanya yang terkenal menurut versi sejarah hukum islam sebagai “Madrasah kufah”.
Secara garis besar bahwa dasar-dasar Madzhab Imam Hanafy adalah bersandar kepada :
1. Al-qur’an
2. Sunnah Rasulullah dan atsar-atsar yang shahih serta telah terkenal diantara para ulama yang ahli
3. Fatwa-fatwa dari para sahabat
4. Qiyas
5. Istihsan
6.Adat yang telah berlaku dikalangan masyarakat umat islam

C. Cara Imam Hanafi dalam memberikan pengajaran

Imam Hanafy dalam memberikan pengajaran kepada murid-muridnya yang telah dewasa ialah dengan menekankan agar murid-muridnya dapat lebih kritis dan dewasa dalam berfikir, tidak hanya menitik beratkan kepada apa yang telah beliau jelaskan saja, dengan maksud agar para murid-muridnya dapat mencari dan menyelidiki dari mana asal dan sumber pengetahuan yang beliau sampaikan serta membahas hukum-hukun agama dengan sebaik-baiknya, seluas-luasnya dan dengan arti kata yang sebenarnya mengikuti ajaran Allah dan sunah-sunah rasul-Nya.
Lebih jelasnya bahwa Imam Hanafy terhadap para muridnya hanya selaku pengajar ( guru ) saja dan tidak terikat pribadi beliau. Mereka diberi kemerdekaan untuk berfikir, dibebaskan untuk memecahkan masalah-masalah yang perlu dipecahkan, bahkan sewaktu-waktu diperkenankan untuk membantah terhadap pengajaran-pengajaran dan atau pendapat-pendapat beliau tentang segala masalah yang kiranya terasa olehnya menyalahi wahyu ilahi atau berlawanan dengan hadits nabi, yang disertai dengan penyelidikan akal yang bersih, murni dari segala macam pengaruh.
Yang menonjol dari fiqh Imam Abu Hanifah ini antara lain adalah :
1. Sangat rasiona, mementingkan maslahat, dan manfaat.
2. Lebih mudah dipahami dari pada mazhab yang lain.
3. Lebih liberal sikapnya terhadap dzimis (warga negara yang muslim).
Hal ini bisa dipahami karena cara beristinbat Abu Hanifah selalu ; memikirkan dan memperhatikan apa yang ada di belakang nash yang tersurat yaitu illat-illat dan maksud-maksud hukum. Sedang untuk masalah-masalah yang tidak ada nash-nya beliau nerikan qiyas, ihtihsan, dan urf.
Kitab yang langsung dinisbahkan kepada Abu Hanifah adalah fiqh al-akbar, al-Alim wal Muta’alim, dan musnad. Sedangkan buku-buku lainnya banyak ditulis oleh muridnya yaitu Abu Yusuf dan Muhammad bin Hasan Asyaibani. Abu Yusuf kemudian menjadi ketua Mahkamah Agung zaman Khalifah Harun al-rasyid. Muhammad bin Hasan A-Syaibani menyusun Kitab-kitab al-Mabsuth, al-jami’ al-Shaghir, al-jami’ al-Kabir, al-siyar al-kabir, al-Siyar al-Asyghar, dan al ziyyadat.
D. Pandangan para ulama terhadap Abu Hanifah
Berikut ini beberapa penilaian para ulama tentang Abu Hanifah, diantaranya:
1. Yahya bin Ma’in berkata, “Abu Hanifah adalah orang yang tsiqoh, dia tidak membicarakan hadits kecuali yang dia hafal dan tidak membicarakan apa-apa yang tidak hafal”. Dan dalam waktu yang lain beliau berkata, “Abu Hanifah adalah orang yang tsiqoh di dalam hadits”. Dan dia juga berkata, “Abu hanifah laa ba’sa bih, dia tidak berdusta, orang yang jujur, tidak tertuduh dengan berdusta”.
2. Abdullah ibnul Mubarok berkata, “Kalaulah Allah subhanahu wa ta’ala tidak menolong saya melalui Abu Hanifah dan Sufyan Ats-Tsauri maka saya hanya akan seperti orang biasa”. Dan beliau juga berkata, “Abu Hanifah adalah orang yang paling faqih”. Dan beliau juga pernah berkata, “Aku berkata kepada Sufyan Ats-Tsauri, ‘Wahai Abu Abdillah, orang yang paling jauh dari perbuatan ghibah adalah Abu Hanifah, saya tidak pernah mendengar beliau berbuat ghibah meskipun kepada musuhnya’ kemudian beliau menimpali ‘Demi Allah, dia adalah orang yang paling berakal, dia tidak menghilangkan kebaikannya dengan perbuatan ghibah’.” Beliau juga berkata, “Aku datang ke kota Kufah, aku bertanya siapakah orang yang paling wara’ di kota Kufah? Maka mereka penduduk Kufah menjawab Abu Hanifah”. Beliau juga berkata, “Apabila atsar telah diketahui, dan masih membutuhkan pendapat, kemudian imam Malik berpendapat, Sufyan berpendapat dan Abu Hanifah berpendapat maka yang paling bagus pendapatnya adalah Abu Hanifah … dan dia orang yang paling faqih dari ketiganya”.
3. Al-Qodhi Abu Yusuf berkata, “Abu Hanifah berkata, tidak selayaknya bagi seseorang berbicara tentang hadits kecuali apa-apa yang dia hafal sebagaimana dia mendengarnya”. Beliau juga berkata, “Saya tidak melihat seseorang yang lebih tahu tentang tafsir hadits dan tempat-tempat pengambilan fiqih hadits dari Abu Hanifah”.
4. Imam Syafii berkata, “Barangsiapa ingin mutabahir (memiliki ilmu seluas lautan) dalam masalah fiqih hendaklah dia belajar kepada Abu Hanifah”
5. Fudhail bin Iyadh berkata, “Abu Hanifah adalah seorang yang faqih, terkenal dengan wara’-nya, termasuk salah seorang hartawan, sabar dalam belajar dan mengajarkan ilmu, sedikit bicara, menunjukkan kebenaran dengan cara yang baik, menghindari dari harta penguasa”. Qois bin Rabi’ juga mengatakan hal serupa dengan perkataan Fudhail bin Iyadh.
6. Yahya bin Sa’id al-Qothan berkata, “Kami tidak mendustakan Allah swt, tidaklah kami mendengar pendapat yang lebih baik dari pendapat Abu Hanifah, dan sungguh banyak mengambil pendapatnya”.
7. Hafsh bin Ghiyats berkata, “Pendapat Abu Hanifah di dalam masalah fiqih lebih mendalam dari pada syair, dan tidaklah mencelanya melainkan dia itu orang yang jahil tentangnya”.
8. Al-Khuroibi berkata, “Tidaklah orang itu mensela Abu Hanifah melainkan dia itu orang yang pendengki atau orang yang jahil”.
9. Sufyan bin Uyainah berkata, “Semoga Allah merahmati Abu Hanifah karena dia adalah termasuk orang yang menjaga shalatnya (banyak melakukan shalat)”.

BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
Nama lengkap Imam Hanafi adalah “al-Nu’man bin Tsabit Ibnu Zufiy al-Taimy”, Imam Hanafi dilahirkan pada tahun 80 Hijrah bertepatan tahun 699 Masehi di sebuah kota bernama Kufah dan wafat di Baghdhad tahun 150 H./767M
Imam Abu Hanifah dalam menepatkan hukum syar’y (beristidlal) tida selalu memutuskan melalui dalalahnya secara qath’I dari al-quran dan as-sunnah yang kesahihannya masih diragukan, tetapi menggunakan al-ra’yu. Sebab beliau sangat selektif dalam menerima as-sunnah, sehingga beliau masih memperhatikan mu’amalah manusia dan adat-istiadat serta urf mereka.
Kota kufah yang letaknya jauh dari madinah sebagai kota tempat tinggal Rasulallah saw yang banyak mengetahui seluk beluk as-sunnah, membuat pembendaharaan hadits berkurang, disamping itu kota kufah yang letaknya ditengah- tengah kebudayaan persi dengan kondisi kemasyarakatannya telah mencapai tingkat peradaban cukup tinggi, banyak bermunculan berbagai macam persoalan kemasyarakatan yang memerlukan penetapan hukumnya padahal persoalan tersebut belum pernah terjadi dimasa Nabi, sahabat dan Tabi’in sehingga untuk menghadapinya diperlukan ijtihad atau al-Ra’yu.
Factor itulah yang menjadi penyebab terjadinya perbedaan dalam perkembangan pemikiran hukum islam di kufah, dengan di Madinah Hijaz.

B. Saran
Kami menyadari sepenuhnya bahwa masih banyak kekurangan dalanm makalah kami. Sehingga kami mengharapkan keritikan dan saran dari para pembaca yang sifatnya membangun untuk penbuatan makalah kami berikutnya. Harapan kami semoga makalah kami dapat memberi manfaat bagi penulis pada khususnya dan pada pembaca umumnya.

Daftar Pustaka

1. Jawad, Muhammad Mughniyyah ,”al-Fiqih Ala al-Madzhab al-Khamsah” Beirut, Libanon Dar al-Jawad,1998
2. Dimiathi, Syatha,Abu Bakar, Sayyid “ Inanah al-Thalibin” Surabaya Maktabar al-Hidayah
3. Shubhi mahmashani, falsafahal-Tasyri’ Bandung Ma’arif.1981
4. Abu Zahrah, Tarikh al-Madzhab al-Islamiah
5. Ibnu Abdil Bar, Intiqa’
6. Syeed Amir Ali, The Spirit of Islam
7. Abdul Qodir Tarikh al-fiqih al-Islami
8. Ma'shum Muhammad Zein, arus pemikiran empat mazhab.jombang darul hikmah, 2008
9. Djazuli, H.A. 2006. Ilmu Fiqh. Jakarta: Kencana.
10. Haroen, Nasrun. 1997. Ushul Fiqh 1. Jakarta: Logos Wacana Ilmu.
11. Khalil, Rasyad Hasan. 2009. Tarikh Tasyri’. Jakarta: Amzah.
12. Ghandur, Achmad El. 2006. Perspektif Hukum Islam. Yogyakarta: Putaka Fahima.
13. Rohayana, Ade Dedi. 2008. Ilmu Qawa’id Fiqhiyyah. Jakarta: Gaya Media Pratama

ZAKAT KONSUMTIF DAN PRODUKTIF

berkaitan dengan ekonomi keuangan kemasyarakatan) dan merupakan salah satu dari lima rukun islam yang mempunyai status dan fungsi yang penting dalam syariat islam. Perlu diingat bahwa zakat itu mempunyai dua fungsi. Pertama adalah untuk membersihkan harta benda dan jiwa manusia supaya senantiasa dalam keadaan fitrah. Kedua, zakat itu juga berfungsi sebagai dana masyarakat yang dimanfaatkan untuk kepentingan sosial guna mengurangi kemiskinan.
Pada umumnya zakat yang diberikan kepada mereka bersifat konsumtif yaitu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Namun kurang membantu mereka untuk jangka panjang. Karena uang atau kebutuhan sehari-hari yang diberikan akan segera habis dan mereka akan kembali hidup dalam keadaan fakir dan miskin. Banyak sekali pendapat bahwa zakat yang dikeluarkan kepada orang golongan ini dapat bersifat produktif yaitu untuk menambah atau sebagai modal usaha mereka.
Oleh karena itu untuk memberikan zakat yang bersifat konsumtif harus melalui syarat yang mana mampu melakukan pembinaan dan pendampingan pada mustahiq agar usahanya dapat berjalan dengan baik. Disamping melakukan pembinaan dan pendampingan kepada para mustahiq dalam kegiatan usahanya, juga harus memberikan pembinaan ruhani dan intelektual keagamaannya, agar semakin meningkat keimanan dan keislamannya.

Pembahasan
A. Zakat Konsumtif dan Zakat Produktif
1. Zakat Sebagai Sumber Dana Tetap yang Potensial
Zakat bisa menjadi sumber dana tetap yang potensial yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan hidup umat manusia, terutama golongan fakir miskin, sehingga mereka bisa hidup layak secara mandiri tanpa menggantungkan nasibnya atas belas kasihan orang lain. Hal ini sejalan dengan hikmah diwajibkannya zakat sebagai umat islam yang mampu, yang antara lain adalah sebagai berikut:
a. Untuk membersihkan/menyucikan jiwa si muzakki (orang yang mengeluarkan zakat) dari sifat-sifat tercela seperti kikir, sangat mementingkan diri sendiri (individualisme) dan sebagainya.
b. Untuk membersihkan harta bendanya dari kemungkinan bercampur dengan harta benda yang tidak 100% halal. Misalnya ‘syubhat’ atau diperoleh kurang wajar. Misalnya seorang dosen menerima honorarium mengajar untuk 12 bulan, sebenarnya hanya mengajar 6 bulan. Perhatikan firman Allah SWT. dalam Surat Al-Taubah ayat 103:


Artinya: “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan….” (QS. At-Taubah: 103).
c. Untuk mencegah berputarnya harta kekayaan berada di tangan orang kaya saja, demi mewujudkan pemerataan pendapatan dan kesejahteraan rakyat.
d. Untuk memenuhi kepentingan umum, seperti jembatan dan untuk kepentingan agama seperti masjid/musholla dan sebagainya.
e. Untuk meningkatkan kualitas hidup/kesejahteraan manusia.
2. Penggunaan Zakat Konsumtif dan Produktif
Menurut Dawam Raharjo dkk. dalam bukunya “Islam dan Kemiskinan” mengatakan: “Dalam gagasan strategi yang baru, yang disebut Basic Strategy timbul gagasan untuk melakukan sesuatu yang disebut “pengalihan konsumtif” (transfer of consumption), “pengalihan pendapatan” (transfer of income), “pengalihan kekayaan” (transfer of wealth), “pengalihan investasi” (transfer of invest) ataupun “pembagian kembali kekuasaan” (redistribution of powers). Maksudnya adalah bahwa hendaknya program-program pembangunan itu ditujukan dan dapat diambil manfaatnya secara langsung oleh golongan yang paling miskin dan paling lemah.
Imam Nawawi berkata dalam Kitab Al-Majmu’: “Masalah kedua adalah dalam menentukan bagian zakat untuk orang fakir dan miskin. Sahabat-sahabat kami orang-orang Irak dan Khurasan telah berkata: Apa yang diberikan kepada orang fakir dan miskin, hendaklah dapat mengeluarkan mereka dari lembah kemiskinan kepada taraf hidup yang layak. Ini berarti ia mesti menerima sejumlah barang atau uang tunai yang dapat memenuhi semua kebutuhannya”.
Untuk melepaskan mereka dari kemiskinan dan ketergantungan mereka dengan bantuan orang lain. Untuk itu perlunya penggunaan zakat produktif tradisional dan zakat produktif kreatif. Sebenarnya berdasarkan pengamatan dan bacaan kepustakaan dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa pemanfaatan zakat ada empat kategori. Selain zakat produktif tradisional dan kreatif, ada juga zakat konsumtif tradisional dan kreatif. Akan tetapi zakat konsumtif tradisional sifatnya dalam kategori ini zakat dibagikan kepada orang yang berhak menerimanya untuk dimanfaatkan langsung oleh yang bersangkutan seperti zakat fitrah yang diberikan kepada fakir miskin untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, atau zakat harta yang diberikan kepada korban bencana alam. Kategori kedua adalah zakat konsumtif kreatif. Maksudnya adalah zakat yang diwujudkan dalam bentuk lain dari barangnya semula seperti misalnya diwujudkan dalam bentuk alat sekolah, beasiswa dan lain-lain. Adapun zakat produktif tradisional dan kreatif, guna untuk melepaskan fakir miskin kepada taraf hidup yang layak dan dapat memenuhi semua kebutuhannya, yaitu kategori ketiga, zakat produktif tradisional adalah zakat yang diberikan dalam bentuk barang-barang produktif. Misalnya kambing, sapi, mesin jahit, alat-alat pertukaran dan sebagainya. Pemberian zakat dalam bentuk ini akan dapat mendorong orang menciptakan suatu usaha atau memberikan lapangan kerja bagi fakir miskin.
Selanjutnya yaitu kategori terakhir, zakat produktif kreatif. Ke dalam bentuk ini dimaksudkan semua pendayagunaan zakat yang diwujudkan dalam bentuk modal yang dapat dipergunakan, biak untuk membangun suatu proyek sosial maupun untuk membantu atau menambah modal seseorang pedagang atau pengusaha kecil. Penggunaan kategori ketiga dan keempat ini perlu dikembangkan karena pendayagunaan zakat yang demikian mendekati hakikat zakat, baik yang terkandung dalam fungsinya, sebagai ibadah dalam kedudukannya sebagai dana masyarakat.
Akan tetapi diisyaratkan bahwa yang memberikan zakat yang bersifat produktif adalah yang mampu melakukan pembinaan dan pendampingan kepada para mustahiq zakat dalam kegiatan usahanya. Juga harus memberikan pembinaan rohani dan intelektual keagamaannya agar semakin meningkat kualitas keimanann dan keislamannya.
Bahtsul Masail Diniyah Maudhuiyyah atau pembahasan masalah keagamaan penting dalam muktamar ke-28 Nahdlatul Ulama, memberikan arahan bahwa dua hal di atas diperbolehkan dengan maksud untuk meningkatkan kehidupan ekonomi para mustahiq zakat. Namun ada persyaratan penting bahwa calon mustahiq itu sendiri sebelumnya harus mengetahui bahwa harta zakat yang seandainya mereka terima akan disalurkan secara produktif atau didayagunakan dan mereka memberi izin atas penyaluran zakat dengan cara seperti itu.
3. Langkah-langkah Pendistribusian Zakat
Adapun langkah-langkah pendistribusian zakat produktif tersebut berupa sebagai berikut:
a. Pendataan yang akurat sehingga yang menerima benar-benar orang yang tepat.
b. Pengelompokkan peserta ke dalam kelompok kecil, homogen baik dari sisi gender, pendidikan, ekonomi dan usia dan kemudian dipilih ketua kelompok, diberi pembimbing dan pelatih.
c. Pemberian pelatihan dasar, pada pendidikan dalam pelatihan harus berfokus untuk melahirkan pembuatan usaha produktif, manajemen usaha, pengelolaan keuangan usaha dan lain-lain. Pad pelatihan ini juga diberi penguatan secara agama sehingga melahirkan anggota yang berkarakter dan bertanggung jawab.
d. Pemberian dana, dana diberikan setelah materi tercapai, dan peserta dirasa telah dapat menerima materi dengan baik. Usaha yang telah direncanakan pun dapat diambil. Anggota akan dibimbing oleh pembimbing dan mentor secara intensif sampai anggota tersebut mandiri untuk menjalankan usaha sendiri.

Kesimpulan
Dari uraian yang telah dikemukakan di atas, dapat disimpulkan sebagai berikut:
Bahwa untuk melepaskan dari kemiskinan dan ketergantungan, orang yang tidak mampu (miskin) dengan bantuan orang lain, yaitu perlunya penggunaan zakat secara produktif untuk meningkatkan kehidupan mereka, dan agar mereka mampu mandiri dan mencukupi kebutuhan pokok hidupnya dalam jangka panjang juga terlepas dari kemiskinan.
Dan dalam melaksanakan zakat yang bersifat produktif perlu adanya kapasitas lebih dari pengelola zakat untuk mengimplementasikan konsep pemberdayaan ini, baik dari segi sumber daya manusia (SDM) maupun infaq yang dimilikinya.

Jumat, 24 Desember 2010

mp3 cutter adalah sebuah software yang ber guna untuk memudah kan bagi orang-orang yang ingin mengedit kembali sebuah lagu yang berfomat mp3. software ini efektif dan mudah untuk di jalankan. software ini juga bisa di gunakan ketika kita ingin mengambil reff dari sebuah lagu-lagu tertentu yang mungkin terlalu panjang bagi kita sehingga kita ingin memperpendek durasi waktunya. sehingga efektif untuk nada dering sms atau yang lainnya.

Selasa, 30 November 2010

Mu tazilah ʿ ( bahasa Arab : المعتزلة) adalah sekolah Islam spekulatif teologi yang berkembang di kota-kota Basra dan Baghdad, selama abad ke-8-10. Hal ini masih diadopsi oleh beberapa intelektual Muslim saat ini. Para penganut sekolah Mu'tazili yang bertentangan dengan lainnya Sunni sarjana karena mantan keyakinan bahwa akal manusia lebih handal daripada Alkitab. Karena keyakinan ini, Mu'tazilis cenderung untuk menafsirkan ayat-ayat dari Al Qur'an dalam hal yang sangat metaforis, sebuah praktek disukai oleh tradisional, sekolah-sekolah ortodoks.
Etimologi
Nama Mu'tazili diperkirakan berasal dari bahasa arab اعتزل (i ʿ tazala) yang berarti "untuk memisahkan", "untuk menarik". Anggota umat berada di ketidaksepakatan atas pertanyaan tentang bagaimana untuk seseorang yang telah melakukan dosa kabirah. Sebagian Muslim berkata: "Orang-orang tersebut percaya, sepanjang dari iman yang terbatas dalam Islam mereka masih dimiliki. Dengan kata lain, mereka dipaksa untuk Islam dari kepercayaan lain dan mereka menolak untuk menerima semua ajaran Islam sebagaimana yang didukung oleh sekolah Asy’ari. Ada beberapa Muslim yang berkata: "Tidak, mereka adalah orang-orang." Wasil bin Ata’ mengeluarkan pendapat ketiga tentang masalah ini. Dia memisahkan diri dengan kaum muslimin, ketika ia berkata: "Mereka yang melakukan dosa besar yang tidak beriman atau orang kafir."
Hasan al-Basri berkata "Itazalana Wasil," atau "Wasil memisahkan diri dari kami”. Wasil yang dimaksud di sini adalah Wasil bin Ata’, salah satu siswa Basri yang tidak setuju dengan gurunya di kabirah dan masalah lain dan memutuskan untuk membentuk diskusi sendiri bulat, yang kemudian menjadi sekolah Mu'tazili.
Asal
Teologi Mu'tazili berasal dari abad ke-8 di Basra (Irak) ketika Wasil bin Ata’ (w. 131 AH/748 AD) meninggalkan pelajaran Hasan Basri setelah sengketa teologis mengenai isu Manzilah baina al-Manzilatain, sehingga ia dan para pengikutnya, termasuk Amr bin Ubayd (wafat 144 H / 761 M), diberi label Mu'tazil.[1] Kemudian, Mu'tazilis menyebut diri mereka Ahl Tauhid wa al--'Adl ("Orang Ilahi Persatuan dan Keadilan") berdasarkan teologi mereka menganjurkan, yang berusaha ke tanah sistem creedal Islam di alasan.
Meskipun Mu'tazilis kemudian mengandalkan logika dan aspek yang berbeda dari filsafat Islam awak Yunani, dan filsafat Helenistik, kebenaran Islam adalah titik awal dan acuan utama.[2] Tuduhan dilontarkan terhadap sekolah-sekolah saingan dari teologi yang memberikan kewenangan mutlak untuk paradigma ekstra-Islam yang lebih mencerminkan polemik sengit antara berbagai sekolah teologi dengan realitas objektif. Sebagai contoh, Mu'tazilis suara bulat doktrin penciptaan ex nihilo, bertentangan dengan filosof muslim tertentu, dengan pengecualian al-Kindi, percaya pada kekekalan dunia dalam beberapa bentuk. [3] Hal itu adalah filusuf Muslim, bukan teolog Muslim umumnya, yang mengambil filsafat Yunani dan Helenistik sebagai titik awal dan kerangka master konseptual untuk menganalisis dan menyelidiki kenyataan.
Dari masa awal peradaban Islam, dan karena faktor internal termasuk konflik intra-Muslim dan faktor eksternal termasuk debat antar agama, beberapa pertanyaan sedang diperdebatkan oleh muslim teolog, seperti apakah al-Qur’an itu diciptakan atau abadi, apakah jahat diciptakan oleh Allah, isu predestinasi versus kehendak bebas, apakah atribut Allah dalam Al Qur'an itu harus ditafsirkan alegoris atau secara harfiah, dan lain-lain. Mu'tazili berpikir berusaha untuk mengatasi semua masalah ini.
Sejarah dari latar belakang Asal Mu'tazilis
Dalam rangka untuk memahami asal Mu'tazili, perlu untuk mengetahui latar belakang historis dari kondisi sosial, agama dan politik saat itu.
Muhammad dan sahabat awal, para sahabat, selalu menanggapi teori Kedaulatan dari Allah, dan kebebasan kehendak manusia, berdasarkan doktrin bahwa manusia akan dinilai oleh tindakannya. Ajaran-ajaran itu paling penting di awal berikutnya kerajaan Islam.
Namun, karena kebencian publik setelah tragedi Pertempuran Karbala, karung dari Madinah, dan kesalahan politik banyak dilakukan oleh ke khalifahan Umayyah, mereka membutuhkan suatu teori Predestinasi, fatalisme (Jabr), bahwa "seorang pria tidak bertanggung jawab atas tindakannya yang melanjutkan dari Allah". Jadi dengan bantuan mereka sebuah sekolah pemikiran ini muncul dan disebut "JABRIA". Pendiri aliran ini adalah Jahm bin Safwan. Dia mempertahankan bahwa "manusia yang tidak bertanggung jawab atas tindakannya yang melanjutkan sepenuhnya dari Allah". Menurut Al-Shahrastani, JABARIA dibagi menjadi tiga sekte 1, Jahmia, 2, Najjaria, dan 3, Zirdria. Orang-orang Arab pra hari syariah juga percaya pada teori ini, jadi mudah bagi mereka untuk menerima ide-ide ini.
Teori ini ditantang oleh oleh Ma’bad al-Juhani, Eunas al-Aswari, dan Gilan Dimishki, dan muncul sebuah sekolah pemikiran yang dikenal dalam sejarah filsafat Islam, sebagai "QODRIA" yang percaya pada "Qadar", yaitu teori kebebasan kehendak manusia, berdasarkan doktrin bahwa manusia akan dinilai oleh tindakannya. Orang-orang ini dihukum mati oleh Khalifah Umayyah. Pendiri Mu'tazili, Abu HuzaifaWasil bin Ata’ al-Ghazzal,memiliki banyak pengikut dan menjadi pemimpin aliran ini.
Hal ini juga mengatakan bahwa sekolah ini juga muncul sebagai reaksi terhadap Khawarij di satu sisi, dan Syiah di sisi lain. Menurut Encyclopædia Britannica, "Nama ini pertama kali muncul dalam sejarah Islam awal dalam sengketa Ali kepemimpinan ʿ komunitas Muslim setelah pembunuhan khalifah ketiga, Hazrat ʿ Utsman (656). Mereka yang tidak akan menghukum atau sanksi Hazrat ʿ Ali atau nya lawan ( Muawiyah I ) tetapi mengambil posisi tengah yang diistilahkan sebagai ʿ tazilah Mu ". [1] .
Hal ini juga menyatakan bahwa Mu'taziltes turun dari pengikut dari beberapa sahabat; Hazrat Sa'ad bin Abi Waqqas , Hazrat `Abd Allah ibn` Umar , dll yang netral dalam sengketa antara ʿ Hazrat Ali dan lawan-lawannya ( Muawiyah I ). Untuk detail silahkan lihat; [2] . "Ini adalah penjelasan semacam ini yang saat ini, khususnya sebagai hasil dari studi yang dilakukan oleh Nallino (Sull'origine del Nome dei Mu'taziliti, di RSO, vi [1916]), pada umumnya diterima: i'tizal akan menunjuk posisi netralitas dalam menghadapi lawan faksi Nallino menarik. dukungan untuk argumen ini dari kenyataan bahwa pada saat perang sipil pertama, beberapa sahabat (Umar 'Abd Allah b.', Sa'd b. Abi Waqqas, dll), yang telah memilih untuk tidak ada pihak dengan 'Ali atau dengan lawan-nya, adalah untuk alasan ini disebut Mu'tazilah. Dia bahkan menarik kesimpulan bahwa Mu'tazilism teologis Washil dan penerusnya hanyalah merupakan kelanjutan dari ini Mu'tazilism politik awal, dalam kenyataannya, tidak ada tampaknya telah hubungan setidaknya antara satu dan yang lain Tapi, pada prinsipnya, penjelasan ini mungkin berlaku "..
Menurut Sarah Slroumsa "The i'tazala kata kerja berarti" menarik ", dan dalam penggunaannya yang paling umum, seperti yang diberikan dalam kamus dan dibuktikan dalam literatur hadis, itu menandakan beberapa jenis berpantang dari aktivitas seksual, dari kesenangan duniawi, atau, lebih umum, dari dosa. [4] Amr 'mengajarkan pengikutnya untuk menjadi "pihak yang tidak boleh melakukan" (yaitu, dari kejahatan: al-firqa-Mu'tazilah al), asketisme yang paling mencolok nama karakteristik mereka. Mereka adalah diberikan "Mu'tazilah" dalam referensi untuk bertapa saleh mereka, dan mereka puas dengan nama ini, " [5]
Aliran pemikiran ini muncul sebagai reaksi terhadap tirani politik, melainkan membawa jawaban atas pertanyaan-pertanyaan politik, atau pertanyaan yang diajukan oleh keadaan politik saat ini. Dan metafisik unsur filosofis, dan pengaruh dari filsafat Yunani yang ditambahkan kemudian selama Khilafah Abbasiyah . Para pendiri dinasti Abbasiyah strategis mendukung sekolah ini untuk membawa revolusi politik terhadap Kekhalifahan Umayyah . Setelah kewenangannya didirikan, mereka juga berbalik melawan aliran pemikiran ini.
1. Al-Milal wa al-Nihal , oleh Al-Shahrastani
2. Roh Islam oleh Justice Syed Ameer Ali
3. Iqbal ka Ilm-ul-Kalam, Ali Abbas Jallalpuri.
[ 6 ] [6]
Sejarah pengembangan
Seperti semua sekolah lain, Mu'tazilism dikembangkan selama jangka waktu yang luas. Abu al-Hudhayl al-'Allaf (d. 235 AH/849 AD), yang datang beberapa generasi setelah Wasil bin 'Ata' dan 'Amr bin' Ubayd, dianggap sebagai teolog yang sistematis dan diformalkan Mu'tazilism di Basra (Martin et al 1997.,). Cabang lain dari sekolah yang ditemukan sebuah rumah di Baghdad di bawah arahan Bishr ibn al-Mu'tamir (wafat 210 H / 825 M ).
Karena jumlah umat Islam meningkat di seluruh kekaisaran muslim, dan sebagai reaksi terhadap ekses-ekses yang disebut rasionalisme, teolog mulai kehilangan tanah. Masalahnya diperburuk oleh Mihna , yang inkuisisi meluncurkan bawah Abbasiyah Khalifah al-Ma'mun (w. 218 AH/833 AD). Mu'tazilis telah dituduh sebagai penghasut meskipun skema sendiri Khalifah (Nawas, 1994; Nawas, 1996; Cooperson 2005; Ess, 2006). \Kampanye penganiayaan, tanpa, biaya mereka dan teologi pada umumnya simpati dari massa Islam.
Pada akhir abad kelima belas, Mu'tazilis menjadi sasaran serangan keras dari tradisionalis di satu sisi, dan dari ateis, Deists, filsuf, pemikir non-Muslim, dll di sisi lain. Penting untuk dicatat bahwa tradisionalis, sebagai lawan rasionalis Mu'tazili, tidak irrationalists. Kedua kelompok dioperasikan atas dasar beberapa sintesis antara akal dan wahyu. (Lihat di bawah untuk melihat Mu'tazili tentang peran dan interaksi akal dan wahyu.) Jackson (2002) berargumen melawan "fiksi" dari sebuah tradisionalis ketat / dikotomi rasionalis, dan menyatakan sebaliknya bahwa tradisionalisme dan rasionalisme, dalam konteks Islam, harus dianggap sebagai "tradisi yang berbeda alasan."
Sebagai tanggapan terhadap serangan, teolog Mu'tazili halus dan dibuat lebih koheren dan sistematis sistem ide mereka. Di Basra, tugas ini dilakukan oleh tim ayah dan anak, Abu 'Ali al-Jubba'i (w. 303 AH/915 M) dan Abu Hasyim al-Jubba'i (w. 321 AH/933 AD). Kedua berbeda dalam beberapa isu dan itu adalah Abu Hasyim yang memiliki pengaruh terbesar terhadap sarjana kemudian di Basra, termasuk menonjol al-Jabbar bin Abd Ahmed yang menjadi pendukung merayakan sebagian besar Mu'tazilism di akhir dan awal kesepuluh kesebelas abad (Martin et al 1997.,). Mu'tazilism tidak menghilang dari kehidupan intelektual Islam setelah kematian 'Abd al-Jabbar, tetapi terus menurun dan signifikan. Banyak doktrin Mu'tazili dan metodologi, tetap, selamat di sekolah-sekolah Islam lainnya.
Muamalah
Mu'tazili prinsip fokus pada Pancasila:
(1)-Tauhid التوحيد Al - Unity Ilahi. Mu'tazilis percaya pada kesatuan mutlak dan keesaan Tuhan . Dalam hal ini, mereka tidak berbeda dari mayoritas Muslim. Namun demikian, perbedaan Muslim sekolah teologi sudah berbeda sebagai cara untuk menegakkan kesatuan Ilahi dengan cara yang konsisten dengan perintah-perintah baik Kitab Suci dan penalaran suara - tugas yang sangat canggih diberikan bahwa Allah adalah ontologis yang berbeda dan pasti berbeda dari alam , manusia, dan bahan kausalitas. Semua usaha untuk berbicara tentang Tuhan wajah, parah mungkin benar-benar dapat diatasi, penghalang menggunakan bahasa manusia terbatas pada konsep Transenden.
Salah satu contoh: Semua sekolah teologi Muslim menghadapi dilema menegaskan transendensi Ilahi dan Ilahi atribut , tanpa jatuh ke antropomorfisme di satu sisi, atau mengosongkan atribut Ilahi, disebutkan dalam Kitab Suci, dari setiap makna beton di sisi lain [7] . Mu'tazili cara melakukan ini adalah untuk menyangkal keberadaan atribut yang berbeda dari esensi Ilahi. Dengan kata lain, Tuhan adalah, misalnya, maha tahu, tetapi Dia tahu melalui Zat-Nya daripada dengan memiliki pengetahuan yang terpisah terpisah dari-Nya. Penegasan ini adalah untuk menghindari banyaknya co-eternals - sesuatu yang mungkin meragukan kesatuan mutlak dan keesaan Tuhan, menurut Mu'tazilis. Selain itu, mereka terpaksa interpretasi metaforis ayat-ayat Alquran atau laporan Nabi dengan antropomorfis konten tampaknya. Banyak teolog Muslim lain melakukan hal yang sama. Lainnya memilih baik untuk menahan diri dari membuat penilaian tentang teks-teks ini, atau untuk menegaskan mereka "tanpa tahu bagaimana."
Ajaran Tauhid dalam kata-kata dari tokoh ulama Mu'tazili, keadilan ketua Abd Jabbar bin Ahmed-al (w. 415 AH/1025 AD), dalam karya Mu'tazili asli diterjemahkan dalam Martin et al). (1997: Ini adalah pengetahuan bahwa Allah, yang unik, memiliki atribut yang saham ada makhluk dengan-Nya. Hal ini dijelaskan oleh fakta bahwa Anda tahu bahwa dunia telah pencipta (sani `) yang menciptakan itu dan bahwa: Dia ada kekal di masa lalu dan Ia tidak dapat binasa ( fana ' ), sementara kita ada setelah tidak ada, dan kita bisa binasa. Dan kau tahu bahwa Dia adalah kekal dan maha kuasa ( Qadir ) dan impotensi (al `ajz) tidak mungkin bagi-Nya. Dan kau tahu bahwa Dia adalah mahatahu dari dan sekarang dan bahwa ketidaktahuan terakhir ( Jahl ) tidak mungkin bagi-Nya. Dan kau tahu bahwa Dia mengetahui segala sesuatu yang, segala sesuatu yang, dan bagaimana hal-hal yang tidak akan jika mereka. Dan kau tahu bahwa Dia adalah kekal dalam hidup masa lalu dan masa depan ( Hayy ), dan bahwa bencana dan rasa sakit yang tidak mungkin bagi-Nya. Dan kau tahu, bahwa Ia melihat sesuatu yang terlihat (mar'iyat), dan merasakan perceptibles, dan bahwa Dia tidak membutuhkan organ akal. Dan Anda tahu bahwa Dia adalah abadi masa lalu dan di masa mendatang cukup (Ghani) dan tidak mungkin bagi-Nya untuk menjadi yang membutuhkan. Dan kau tahu bahwa Dia tidak seperti tubuh jasmani, dan bahwa tidak mungkin bagi Dia untuk bangun atau bawah, bergerak, perubahan, berupa gabungan, memiliki bentuk, anggota badan dan anggota tubuh. Dan kau tahu bahwa Dia tidak seperti kecelakaan gerak, istirahat, warna, makanan atau bau. Dan Anda tahu bahwa Dia adalah Satu seluruh kekekalan dan tidak ada yang kedua selain Allah, dan bahwa segala sesuatu selain Dia adalah kontingen, dibuat,), terstruktur (mudabbar) tergantung (muhtaj, dan diatur oleh orang / hal lain. Jadi, jika Anda tahu semua itu Anda tahu keesaan Tuhan.
(2)-'Adl العدل Al - Keadilan Ilahi. Menghadapi masalah adanya kejahatan di dunia, Mu'tazilis menunjuk pada kehendak bebas manusia, sehingga jahat itu didefinisikan sebagai sesuatu yang berasal dari kesalahan dalam tindakan manusia. Allah tidak melakukan kejahatan, dan Ia tidak menuntut dari manusia untuk melakukan perbuatan jahat. Jika tindakan jahat manusia telah dari kehendak Tuhan, maka hukuman akan berarti, sebagai manusia dilakukan Allah tidak akan peduli apa yang dia lakukan. Mu'tazilis tidak menyangkal adanya penderitaan yang melampaui pelecehan manusia dan penyalahgunaan bebas mereka akan diberikan kepada mereka oleh Tuhan. Dalam rangka menjelaskan jenis ini jelas "jahat", Mu'tazilis mengandalkan pada doktrin Islam taklif - bahwa kehidupan adalah tes untuk makhluk memiliki kehendak bebas, yaitu kemampuan untuk pilihan.
Manusia diharuskan untuk memiliki keyakinan, iman , iman dan keyakinan di dalam dan tentang Tuhan, dan melakukan perbuatan baik, amal saleh, untuk memiliki iman tercermin dalam pilihan-pilihan moral mereka, perbuatan, dan hubungan dengan Tuhan, manusia sesama, dan semua makhluk di dunia ini . Jika semua orang sehat dan kaya, maka tidak akan ada artinya bagi kewajiban dikenakan pada manusia, misalnya, bermurah hati, membantu yang membutuhkan, dan memiliki belas kasih untuk dirampas dan diremehkan. Ketidaksetaraan dalam kekayaan manusia dan bencana yang menimpa mereka, dengan demikian, merupakan bagian integral dari uji kehidupan. Everyone is being tested. Setiap orang sedang diuji. Yang kuat, orang kaya, dan sehat diperlukan untuk menggunakan semua kekuatan mereka dan hak istimewa untuk membantu mereka yang menderita dan untuk meringankan penderitaan mereka. Dalam Qiyamah (hari kiamat), mereka akan ditanya tentang respon mereka terhadap berkat-berkat Ilahi dan karunia yang mereka nikmati dalam hidup mereka. Yang kurang beruntung diminta untuk sabar dan menjanjikan kompensasi atas penderitaan mereka itu, sebagai Al Qur'an dikatakan dalam 39:10, dan diterjemahkan oleh Muhammad Asad , adalah "melampaui segala perhitungan".
Pengujian hidup secara khusus untuk orang dewasa dalam kepemilikan penuh fakultas mental mereka. Anak-anak mungkin menderita, dan diamati untuk menderita, mengingat sifat hidup tetapi mereka diyakini benar-benar bebas dari dosa dan kewajiban. keadilan Tuhan ditegaskan melalui teori kompensasi . Ini termasuk tidak percaya dan, yang lebih penting, anak-anak yang ditakdirkan untuk pergi ke surga .
Doktrin ' Adl dalam kata-kata 'Abd al-Jabbar [1] : Ini adalah pengetahuan bahwa Tuhan akan dihapus dari semua yang salah secara moral (qabih) dan bahwa semua tindakan-Nya secara moral baik ( Hasana ). Hal ini disebabkan oleh kenyataan bahwa Anda tahu bahwa semua tindakan manusia ketidakadilan ( Zulm ), pelanggaran ( jawr ), dan sejenisnya tidak bisa ciptaan-Nya (min khalqihi). Barangsiapa atribut yang kepada-Nya telah dianggap berasal dari-Nya ketidakadilan dan keangkuhan ( Safah ) dan dengan demikian piatu dari doktrin keadilan. Dan Anda tahu bahwa Allah tidak memaksakan iman pada orang yang tidak percaya tanpa memberinya kekuatan (al-qudra) untuk itu, juga tidak Dia memaksakan pada manusia apa yang tidak dapat dilakukan, tetapi Dia hanya memberikan kepada orang tidak percaya untuk memilih ketidakpercayaan pada bagian sendiri, bukan pada bagian dari Tuhan. Dan Anda tahu bahwa Allah tidak akan, keinginan atau ingin ketidaktaatan. Sebaliknya, Ia membenci dan membenci dan hanya ketaatan kehendak, yang Ia inginkan dan memilih dan mengasihi. Dan kau tahu bahwa Dia tidak menghukum anak-anak musyrik (al- mushrikin ) di neraka karena 'ayah dosa mereka, karena Ia telah mengatakan: "Setiap jiwa mendapatkan namun karena sendiri" (Qur'an 6:164); dan Dia tidak menghukum siapa saja untuk orang lain dosa karena itu akan secara moral salah (qabih), dan Allah jauh dari tersebut. Dan Anda tahu bahwa Dia tidak melanggar aturan-Nya ( hukm ) dan bahwa Ia hanya menyebabkan sakit dan penyakit dalam rangka untuk mengubahnya menjadi keuntungan. Siapapun yang mengatakan sebaliknya telah memungkinkan bahwa Allah adalah bengis dan keangkuhan diperhitungkan kepada-Nya. Dan kau tahu itu, demi mereka, Dia melakukan hal yang terbaik untuk semua makhluk-Nya, kepada siapa Dia membebankan kewajiban moral dan agama (yukallifuhum), dan bahwa Dia telah menunjukkan kepada mereka apa yang Dia telah dikenakan kepada mereka dan memperjelas jalan kebenaran sehingga kita bisa mengejar itu, dan Dia telah menjelaskan jalan kepalsuan (tariq l-batil) sehingga kami bisa menghindarinya. Jadi, siapapun binasa melakukannya setelah semua ini telah dibuat jelas. Dan Anda tahu bahwa setiap manfaat yang kita miliki adalah dari Allah, sebagaimana Dia telah berkata: "Dan Anda tidak memiliki hal yang baik yang bukan dari sisi Allah" (Qur'an 16:53); itu baik datang kepada kita dari Dia atau dari tempat lain. Jadi, ketika Anda tahu semua ini Anda menjadi pengetahuan tentang keadilan Tuhan.
(3)-Wa'd wa Al al-Wa'id الوعد و الوعيد - Janji dan Ancaman. Hal ini terdiri dari pertanyaan-pertanyaan pada hari terakhir dan Qiyamah ( Islam Hari Pengadilan ). Menurut 'Abd al-Jabbar (Martin et al 1997.,): Doktrin janji Ilahi ireversibel dan ancaman adalah pengetahuan bahwa Allah menjanjikan balasan (al-thawab) untuk semua orang yang mentaati-Nya dan Dia mengancam hukuman bagi mereka yang membangkang-Nya . Dia tidak akan kembali pada firman-Nya, juga tidak dapat Dia bertindak bertentangan dengan janji-Nya dan ancaman tidak terletak pada apa yang Dia laporan, berbeda dengan apa yang Postponers ( Murjites ) terus.
(4) Al-Manzilah bayna al-Manzilatayn المنزلة بين المنزلتين - posisi menengah. Artinya, umat Islam yang melakukan dosa besar dan mati tanpa pertobatan tidak dianggap sebagai mu'mins (percaya), tidak pula mereka dianggap kafir (tidak percaya), tetapi dalam posisi penengah antara keduanya. Alasan di balik ini adalah bahwa mukmin, menurut definisi, seseorang yang memiliki iman dan keyakinan di dalam dan tentang Tuhan, dan yang telah Nya / imannya tercermin tersebut dalam perbuatan dan pilihan moral. Setiap kekurangan pada salah satu dari dua front membuat satu, menurut definisi, tidak mukmin. Di sisi lain, kita tidak menjadi tidak percaya, karena ini mencakup, antara lain, menyangkal Pencipta - sesuatu yang tidak harus dilakukan oleh komiter dari dosa besar. Nasib mereka yang melakukan dosa besar dan mati tanpa pertobatan adalah neraka. Neraka tidak dianggap keadaan monolitik urusan tapi sebagai derajat meliputi banyak untuk mengakomodasi spektrum yang luas karya manusia dan pilihan. Akibatnya, mereka yang di posisi tengah, meskipun di neraka, akan memiliki hukuman yang lebih rendah karena kepercayaan mereka dan perbuatan baik lainnya. Muktazilah mengadopsi posisi ini sebagai jalan tengah antara Khawarij dan Murjites . Dalam kata-kata 'Abd al-Jabbar, doktrin posisi intermediate (Martin et al 1997.,): Pengetahuan bahwa siapapun pembunuhan, atau fornicates (Zana), atau melakukan dosa-dosa serius adalah kuburan orang berdosa (fasiq) dan tidak percaya, juga tidak kasusnya sama dengan yang orang percaya sehubungan dengan kebesaran pujian dan menghubungkan, karena ia akan dikutuk dan diabaikan. Meskipun demikian, dia bukan kafir yang tidak bisa dimakamkan di pemakaman muslim kita, atau berdoa, atau menikah dengan seorang Muslim. Sebaliknya, ia memiliki posisi menengah, kontras dengan Seceders ( Khawarij ) yang mengatakan bahwa ia adalah seorang yang tidak percaya, atau Murjites yang mengatakan bahwa ia adalah orang beriman.
(5) Al-amr bil ma'ruf wa al-nahy 'an al munkar الأمر بالمعروف و النهي عن المنكر - advokasi yang baik dan melarang kejahatan . 'Abd al-Jabbar kata (Martin et al 1997.,): Memerintahkan baik adalah dua jenis. Salah satunya adalah wajib, yang memerintah kewajiban agama (al-fara'id) ketika seseorang mengabaikan mereka (dayya `aha), dan yang lainnya yg berlebih-lebihan (al-nafila), yang memerintah tindakan yg berlebih-lebihan pengabdian ketika seseorang menghilangkan ke melakukannya (tarakaha). Adapun melarang kejahatan, semua itu adalah wajib karena segala kejahatan adalah etika yang salah (qabih). Hal ini diperlukan, jika mungkin, untuk mencapai titik di mana jahat (al-munkar) tidak terjadi dalam termudah keadaan atau mengarah pada sesuatu yang lebih buruk, karena tujuannya adalah untuk jahat sekali tidak terjadi. Dan, jika mungkin untuk mencapai titik mana yang baik (al-ma `ruf) terjadi di termudah keadaan, maka lebih memilih keadaan sulit akan diperbolehkan. Demikian pula, Allah telah mengatakan: "Jika dua pihak antara orang-orang percaya jatuh ke dalam pertengkaran, membuat perdamaian di antara mereka, tetapi jika salah satu dari mereka melanggar melampaui batas terhadap yang lain, kemudian berperang melawan orang yang melampaui batas sampai ia sesuai dengan perintah Allah , kemudian, jika ia sesuai, membuat perdamaian di antara mereka dengan adil, dan adil: Sesungguhnya Allah mengasihi mereka yang bertindak adil "(QS. 49:9). Dengan demikian, melarang kejahatan adalah wajib hanya jika tampilan tidak berlaku yang melarang suatu kejahatan tertentu akan mengakibatkan peningkatan ketidaktaatan, dan jika preferensi untuk apa yang berbahaya tidak dominan. Jika pandangan seperti itu tidak berlaku, melarang kejahatan tidak akan wajib, dan menghindari akan lebih sesuai.
Teori interpretasi
Mu'tazilah mengandalkan sebuah sintesis antara akal dan wahyu . Artinya, mereka rasionalisme dioperasikan dalam pelayanan Kitab Suci dan teologi Islam kerangka. Mereka, karena mayoritas-ahli hukum teolog Muslim, divalidasi alegoris pembacaan kitab suci bila diperlukan. Keadilan 'Abd al-Jabbar (1965) mengatakan dalam Syarah al-Ushul al-Khamsa
إن الكلام متى لم يمكن حمله على ظاهره و حقيقته، و هناك مجازان أحدهما أقرب و الآخر أبعد، فإن الواجب حمله على المجاز الأقرب دون الأبعد، لأن المجاز الأبعد من الأقرب كالمجاز مع الحقيقة، و كما لا يجوز فى خطاب الله تعالى أن يحمل على المجاز مع إمكان حمله على الحقيقة، فكذلك لا يحمل على المجاز الأبعد و هناك ما هو أقرب منه إن الكلام متى لم يمكن حمله على ظاهره و حقيقته, و هناك مجازان أحدهما أقرب و الآخر أبعد, فإن الواجب حمله على المجاز الأقرب دون الأبعد, لأن المجاز الأبعد من الأقرب كالمجاز مع الحقيقة, و كما لا يجوز فى خطاب الله تعالى أن يحمل على المجاز مع إمكان حمله على الحقيقة, فكذلك لا يحمل على المجاز الأبعد و هناك ما هو أقرب منه
Para hermeneutik hasil metodologi sebagai berikut: jika makna literal dari sebuah ayat (ayat) konsisten dengan seluruh Kitab Suci, tema utama dari Al-Qur'an , prinsip-prinsip dasar keyakinan Islam , dan fakta dikenal dengan baik, maka interpretasi , dalam arti bergerak menjauh dari arti harfiah, tidak dibenarkan. Jika hasil kontradiksi dari mengadopsi arti harfiah, seperti pemahaman literal dari "tangan" Allah yang bertentangan dengan transendensi-Nya dan Al-Quran menyebutkan perbedaan kategoris-Nya dari segala hal lain, maka interpretasi dibenarkan. Dalam kutipan di atas, Keadilan 'Abd al-Jabbar tegas disebutkan bahwa jika ada dua interpretasi mungkin, baik yang mampu menyelesaikan kontradiksi yang diciptakan oleh pemahaman literal dari ayat, maka penafsiran lebih dekat dengan arti harfiah harus didahulukan, untuk hubungan antara interpretasi, dekat dan jauh, menjadi sama dengan pemahaman literal dan interpretasi.
Catatan: Syarah Al-Usul al-Khamsah mungkin merupakan parafrase atau supercommentary dibuat oleh Abd al-Jabbar's mahasiswa Mankdim (Gimaret, 1979).
Kewajiban Pertama
Mu'tazilis percaya bahwa kewajiban pertama pada manusia, khususnya orang dewasa dalam kepemilikan penuh fakultas mental mereka, adalah dengan menggunakan kekuatan intelektual mereka untuk memastikan keberadaan Tuhan, dan menjadi berpengetahuan atribut-Nya. Seseorang harus bertanya-tanya tentang keberadaan keseluruhan, yaitu, tentang mengapa sesuatu ada bukan apa-apaJika seseorang datang untuk mengetahui bahwa ada makhluk yang menyebabkan alam semesta ini ada, tidak bergantung pada hal lain dan benar-benar bebas dari segala jenis kebutuhan, maka seseorang menyadari bahwa ini menjadi semua-bijaksana dan sempurna secara moral. Jika ini menjadi semua-bijaksana, kemudian bertindak sangat nya penciptaan tidak dapat sembarangan atau sia-sia. Satu kemudian harus termotivasi untuk memastikan apa yang inginkan dari manusia, untuk satu dapat membahayakan diri dengan hanya mengabaikan misteri seluruh keberadaan dan, akibatnya, rencana Sang Pencipta. Paradigma ini dikenal dalam teologi Islam sebagai al-Nazar wujub , yaitu kewajiban untuk menggunakan penalaran spekulatif satu untuk mencapai kebenaran ontologis. Tentang "tugas pertama," 'Abd al-Jabbar kata (Martin et al 1997.,): Ini adalah penalaran spekulatif (al-Nazar) yang mengarah ke pengetahuan tentang Allah, karena Ia tidak diketahui dengan cara kebutuhan (daruratan ) atau oleh indera (mushahada bi-l). Dengan demikian, Ia harus diketahui oleh refleksi dan spekulasi.
Perbedaan antara Mu'tazilis dan teolog Muslim lainnya adalah bahwa Mu'tazilis menganggap al-Nazar kewajiban bahkan jika seseorang tidak menemukan sesama manusia yang mengaku sebagai utusan dari Pencipta, dan bahkan jika seseorang tidak memiliki akses ke dugaan Kitab Suci yang diilhami Allah atau Tuhan-terungkap. Di sisi lain, kewajiban Nazar untuk teolog Muslim lain terwujud pada saat menghadapi nabi atau Kitab Suci .
Alasan dan wahyu
Para Mu'tazilis punya teori bernuansa tentang alasan, wahyu Ilahi, dan hubungan antara mereka. Mereka merayakan daya nalar dan daya intelektual manusia. Bagi mereka, itu adalah akal manusia yang menuntun manusia untuk mengenal Allah, sifat-sifat-Nya, dan sangat dasar moralitas. Setelah pengetahuan dasar dicapai dan satu mengetengahkan kebenaran Islam dan asal-usul Ilahi Al-Qur'an, intelek kemudian berinteraksi dengan Kitab Suci sehingga baik akal dan wahyu datang bersama untuk menjadi sumber utama bimbingan dan pengetahuan bagi umat Islam. Harun Nasution dalam Filsafat Mu'tazilah dan Rasional, diterjemahkan dalam Martin (1997), komentar penggunaan Mu'tazili luas rasionalitas dalam pengembangan pandangan agama mereka berkata: "Tidaklah mengherankan bahwa penentang Mu'tazilah sering biaya yang Mu'tazilah dengan pandangan bahwa manusia tidak perlu wahyu, bahwa segala sesuatu dapat diketahui melalui akal, bahwa ada konflik antara akal dan wahyu, bahwa mereka berpegang teguh pada akal dan menempatkan wahyu samping, dan bahkan bahwa Mu'tazilah lakukan tidak percaya pada wahyu Tapi apakah benar bahwa Mu'tazilah berpendapat bahwa segala sesuatu dapat diketahui melalui akal dan karena itu wahyu tidak diperlukan? Tulisan-tulisan dari Mu `tazila memberikan persis potret yang berlawanan.. Menurut pendapat mereka, manusia alasannya adalah tidak cukup kuat untuk mengetahui segala sesuatu dan untuk alasan ini manusia membutuhkan wahyu untuk mencapai kesimpulan tentang apa yang baik dan apa yang buruk bagi mereka.
Posisi Mu'tazili pada peran akal dan wahyu baik ditangkap oleh apa yang Abu al-Hasan al-Asy'ari (w. 324 AH/935 AD), yang eponym dari sekolah teologi Asy'ari, disebabkan oleh Mu'tazili sarjana Ibrahim an-Nazzam (w. 231 AH/845 AD) (1969):
كل معصية كان يجوز أن يأمر الله سبحانه بها فهي قبيحة للنهي، وكل معصية كان لا يجوز أن يبيحها الله سبحانه فهي قبيحة لنفسها كالجهل به والاعتقاد بخلافه، وكذلك كل ما جاز أن لا يأمر الله سبحانه فهو حسن للأمر به وكل ما لم يجز إلا أن يأمر به فهو حسن لنفسه كل معصية كان يجوز أن يأمر الله سبحانه بها فهي قبيحة للنهي, وكل معصية كان لا يجوز أن يبيحها الله سبحانه فهي قبيحة لنفسها كالجهل به والاعتقاد بخلافه, وكذلك كل ما جاز أن لا يأمر الله سبحانه فهو حسن للأمر به وكل ما لم يجز إلا أن يأمر به فهو حسن لنفسه
Yang pertama adalah apa kecerdasan yang kompeten sendiri untuk menemukan moralitas. Sebagai contoh, intelek, menurut Mu'tazilis, dapat mengetahui, secara independen dari wahyu, bahwa keadilan dan mengatakan kebenaran (sidq) secara moral baik. Tuhan berada di bawah kewajiban etis untuk memerintahkan umat manusia untuk mematuhi ini. Kelas kedua perbuatan adalah apa yang intelek dapat menemukan jahat yang melekat mereka dan keburukan (qubh), seperti ketidakadilan, kebohongan, atau, menurut al-Nazzam seperti yang dilaporkan dalam kutipan di atas, yang dalam keadaan ketidaktahuan tentang Sang Pencipta. Allah tidak bisa tidak melarang ini. Kelas ketiga terdiri dari perbuatan yang intelek manusia tidak mampu menentukan nilai-nilai moral kepada mereka. Ini hanya diketahui melalui wahyu dan mereka menjadi dikenal secara moral baik jika Allah memerintahkan mereka, atau salah secara moral jika Allah melarang mereka. Singkatnya, akal manusia mampu mengetahui apa yang benar dan apa yang salah dalam arti yang sangat umum. Wahyu datang dari Tuhan untuk detail apa yang merangkum intelek, dan untuk menguraikan inti yang luas. Wahyu dan akal saling melengkapi dan tidak dapat mengabaikan satu sama lain.
Dalam formulasi di atas, masalah muncul, yang wajib rendering sesuatu pada Ilahi menjadi - sesuatu yang tampaknya secara langsung bertentangan dengan kemahakuasaan Ilahi. Argumen Mu'tazili didasarkan pada kekuasaan Ilahi mutlak dan swasembada, namun. Menjawab pertanyaan hipotetis seperti mengapa Tuhan tidak melakukan apa yang etis yang salah (la yaf `alu al-qabih), 'al-Jabbar menjawab Abd (sebagaimana diterjemahkan dalam Martin et al 1997.,): Karena Dia tahu amoralitas yang dari semua tindakan tidak etis dan bahwa Ia adalah mandiri tanpa mereka ... Untuk salah satu dari kami yang mengetahui imoralitas ketidakadilan dan berbohong, jika dia tahu bahwa ia mandiri tanpa mereka dan tidak membutuhkan mereka, mustahil untuk dia untuk memilih mereka, sejauh dia tahu tidak bermoral mereka dan kecukupan tanpa mereka. Oleh karena itu, jika Allah sudah cukup tanpa memerlukan setiap hal yang tidak etis itu tentu berikut bahwa Dia tidak akan memilih berdasarkan pada pengetahuan-Nya tidak etis tidak bermoral tersebut. Jadi setiap hal bermoral yang terjadi di dunia harus bertindak manusia, karena Allah melampaui melakukan tindakan yang tak bermoral. Memang, Allah telah menjauhkan diri dari yang dengan firman-Nya: "Tetapi Allah tidak menghendaki ketidakadilan kepada hamba-Nya" (QS. 40:31), dan firman-Nya: "Sesungguhnya Allah tidak akan berurusan tidak adil dengan manusia dalam segala hal" (Qur ' sebuah 10:44).
Inti argumen `Abd al-Jabbar adalah bahwa bermoral atau bertindak tidak bijaksana berasal dari kebutuhan dan kekurangan. Satu bertindak dengan cara menjijikkan ketika salah satu tidak mengetahui keburukan perbuatan seseorang, yaitu, karena kurangnya pengetahuan, atau ketika yang tahu tetapi satu memiliki beberapa kebutuhan, materi, psikologis, atau sebaliknya. Karena Allah benar-benar mandiri (hasil dari "bukti" kosmologis keberadaan-Nya), semua tahu, dan mahakuasa, Dia pasti bebas dari semua jenis kebutuhan dan, akibatnya, Dia tidak pernah berbuat sesuatu yang konyol , bijaksana, jelek, atau jahat.
Konflik antara Mu'tazilis dan Ash'aris tentang hal ini adalah masalah fokus obsesi. Mu'tazilis terobsesi dengan keadilan Ilahi, sedangkan Ash'aris terobsesi dengan kemahakuasaan Ilahi. Namun demikian, menahan diri Ilahi di dalam wacana Mu'tazili adalah karena, bukan negasi dari, kemahakuasaan Ilahi.
Validitas hadis
Dalam ilmu-ilmu Islam, hadis diklasifikasikan menjadi dua jenis mengenai keaslian mereka. Jenis pertama adalah difus berulang (mutawatir) laporan - mereka yang telah turun ke generasi berikutnya melalui sejumlah besar rantai narasi, melibatkan pemancar beragam sedemikian rupa sehingga hampir mustahil bahwa semua orang ini, yang tinggal di lokasi yang berbeda dan menganut pandangan yang berbeda , akan datang bersama-sama, membuat persis sama saja bohong dan atribut itu kepada Nabi Islam atau otoritas lainnya. Sejumlah besar perawi bukanlah kriteria yang cukup untuk otentikasi laporan karena orang-orang milik beberapa sekte atau pihak mungkin memiliki kepentingan dalam laporan fabrikasi yang mempromosikan agenda mereka. Kekuatan dari cara penularan, tawatur, bertumpu pada kedua jumlah dan keragaman narasi pada setiap tahap transmisi. Di sisi lain, otoritas kedua jenis laporan, ahaad , orang-orang yang tidak memenuhi kriteria untuk tawatur, dianggap spekulatif.
'Abd al-Jabbar mengomentari masalah laporan mengatakan (Martin et al 1997.,): Mu'tazilis menyatakan sebagai benar semua yang didirikan oleh laporan mutawatir, dengan mana kita tahu apa yang Rasul Allah telah berfirman. Dan itu yang diriwayatkan oleh satu atau dua pemancar saja, atau oleh satu untuk siapa kesalahan itu mungkin, laporan tersebut tidak dapat diterima dalam agama (al-diyanat) tetapi mereka dapat diterima dalam proses hukum positif (Furu `l-fiqh), selama sebagai narator yang dapat dipercaya, kompeten, adil, dan ia tidak bertentangan apa yang diceritakan dalam Al Qur'an.
Dengan demikian, laporan non-mutawatir diterima oleh Mu'tazilis, menurut 'Abd al-Jabbar, ketika datang ke rincian atau cabang hukum. Ketika datang ke prinsip dasar, laporan ini tidak dianggap cukup otentik untuk membentuk kepercayaan pusat iman Islam. Artinya, isu Mu'tazilis utama adalah dengan laporan tentang keaslian spekulatif yang memiliki kandungan teologis, bukan hukum,, saat ini tampaknya bertentangan dengan definitives Al-Qur'an dan bukti rasional. Karena doktrin yang Mu'tazilis paling dibenci adalah antropomorfisme dan predestinasi tidak memenuhi syarat (Ess, 2006), itu adalah mendukung laporan ini dan menolak semua upaya hermeneutis pada harmonisasi dan rekonsiliasi yang dikritik dan ditolak oleh Mu'tazilis.
Catatan
1. Martin et al., 1997
2. misalnya Walzer, 1967; Craig, 2000
3. Craig, 2000
4. Ibnu Manzur, Lisan al-'Arab, oy sv:. '/: wensirck, Konkordansi sebuah indeks de la tradisi musulmatle, Iv vol, hal 11)7. 11) 7.
5. http://pluto.huji.ac.il/ ~ stroums / files / MuTazila_Reconsidered.pdf
6. 1. -Milal wa al-Nihal Al , oleh Al-Shahrastani 2. Roh Islam oleh Justice Syed Ameer Ali 3. Iqbal ka Ilm-ul-Kalam, Ali Abbas Jallalpuri. Iqbal ka Ilm-ul-Kalam, Ali Abbas Jallalpuri.
7. Jackson, 2005
Referensi
• 'Abd al-Jabbar (1965). 'Abd al-Karim' Usman (ed.) . ed (dalam bahasa Arab). Syarah al-Ushul al-Khamsa. Kairo: Maktabat Wahba.
• Abu al-Hasan al-Asy'ari (1969). MM 'Abd al-Hamid (ed.) . ed (dalam bahasa Arab). Maqalat al-Islamiyin wa Ikhtilaf al-Musallin. Kairo: Maktabat al-Nahdah al-Misriyah.
• Cooperson, Michael (2005)). Al-Ma'mun (Pembuat Muslim Dunia. Oxford, England: Oneworld Publications. ISBN 1-85168-386-0 .
• Craig, WL (2000). Argumen kosmologis Kalam. USA: & Stock Publishers. Wipf ISBN 1-57910-438-X .
• Ess, JV (2006). Yang berbunga Teologi Islam. USA: Harvard University Press. ISBN 0-674-02208-4 .
• Gimaret, D. (1979). "Les Ushul al-Hamsa du Qadi 'Abd al-Jabbar et leurs commentaires":. Annales Islamologiques 15 47-96.
• Jackson, SA (2002):. Pada Batas Teologi Toleransi dalam Islam al-Ghazali Abu Hamid Faysal al-Tafriqa (Studi Filsafat Islam, V.1). Oxford: Oxford University Press. ISBN 0-19-579791-4 .
• Jackson Islam dan Blackamerican: Melihat Menuju Kebangkitan Ketiga. New York:. Oxford University Press ISBN 0-19-518081-X .
• Martin, RC; MR Woodward, DS Atmaja (1997) Simbol. Pembela of Reason dalam Islam: Mu'tazilism Abad Pertengahan dari Sekolah Modern. Oxford, England: Oneworld Publications. ISBN 1-85168-147-7 .
• Nawas, JA (1994). "Sebuah Rexamination Tiga Penjelasan Lancar-Ma'mun Pendahuluan al dari Mihna": Internasional. Jurnal Studi Timur Tengah 26 (4) 615-629. DOI : 10.1017/S0020743800061134 .
• Nawas, JA (1996). "The Mihna dari 218 AH/833 AD Revisited: Sebuah Studi Empiris" . Journal of American Oriental Society (Journal of American Oriental Society, Vol 4. 116, No) 16 (4): 698-708. DOI : 10.2307/605440 . http://jstor.org/stable/605440 .
• Walzer, R. (1967). "Filsafat Islam Awal". Dalam Armstrong AH (ed.) .. Sejarah dari Yunani Kemudian Cambridge dan Filsafat Abad Pertengahan Awal. UK: University. Tekan Cambridge ISBN 0-521-04054-X .